TANGERANG, Bisnistoday – Tol Tangerang – Merak telah dinilai oleh Tim Kementerian PUPR, terkait jalan tol berkelanjutan. Penilaian tol berkelanjutan ini, juga dilakukan berbagai pengelola ruas tol lainnya di Indonesia.
“Astra Tol Tangerang-Merak, mendapatkan kesempatan kunjungan ke-2 dari Tim Penilai, yang terdiri dari tenaga ahli beserta Tim Kementerian PUPR,” ungkap Uswatun Hasanah, Manajamen CSR dan Humas ASTRA Tol Tangerang-MeraK dalam keteranganya di Tangerang,kemarin.
Jalan tol berkelanjutan merupakan suatu cara untuk meningkatkan kinerja yang berorientasi pada lingkungan hidup, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol.
Uswatun Hasanah menuturkan, Astra Tol Tangerang-Merak berupaya menerapkan penggunaam EBT (Energi Baru Terbarukan), diantaranya penggunaan solar panel sebagai sumber listrik lampu PJU (Penerangan Jalan Umum), gerbang tol Balaraja Barat dan Taman Akses Petak Papat di Serang timur.
Dalam hal pengendalian lingkungan salah satunya dengan membina KBA Talagasari untuk memanfaatkan limbah sampah plastik dan minyak jelantah yang di olah menjadi Eco Paving Block yang ramah lingkungan.
Teknologi Tepat Guna
Narasumber penilai Jalan Tol Berkelanjutan, Ahmad Syafrudin, yang merupakan tenaga ahli dibidang lingkungan dan transportasi cukup antusias melihat inisiasi teknologi tepat guna yang dikembangkan secara swadaya oleh pemuda binaan KBA Astra Tol Tangerang Merak tersebut.
“Teknologi ini bisa menjadi program unggulannya Astra Tol Tangerang-Merak bersama binaan, dan bisa dipamerkan di event-event lingkungan hidup nasional” dalam keterangannya.
Selain itu, Uswatun mengutarkan, dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dilakukan juga penilaian pemanfaatan Rest Area seperti kebersihan, penghijauan, manajemen pengelolaan sampah dan dukungan ekonomi lokal melalui UMKM, serta penerapan protokol kesehatan.
Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari usaha transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol. Sebagai upaya lebih lanjut dalam memenuhi (beyond compliance) SPM jalan tol dalam penyediaan layanan jalan tol yang prima bagi pengguna jalan sekaligus inklusi program sosial pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup di sekitar jalan tol./








































