www.bisnistoday.co.id
Minggu , 20 September 2026
Home EKONOMI Transaksi Elektronifikasi Bantu Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah
EKONOMI

Transaksi Elektronifikasi Bantu Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Social Media

JAKARTA,Bisnistoday – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada transaksi pendapatan dan belanja daerah mendukung perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/12)

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam Tata Kelola Pemerintahan baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Percepatan pencapaian dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh keberadaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).


ETPD merupakan upaya transformasi digital yang dilakukan P2DD dalam mendukung SPBE. Selain itu, P2DD juga melakukan beberapa transformasi pada pengelolaan keuangan pemerintah daerah, peningkatan layanan publik, dan tata kelola. Hal tersebut dilakukan melalui pembentukan ketentuan atau regulasi, pembentukan kelembagaan, perbaikan implementasi, perbaikan infrastruktur, serta penguatan informasi dan data.

Sebagai upaya memanfaatkan tren dan potensi ekonomi digital untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

Satgas P2DD yang beranggotakan pimpinan dari delapan Kementerian/Lembaga nantinya akan berkoordinasi dengan 542 Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Kepala Daerah.


Peningkatan jumlah TP2DD juga sejalan dengan peningkatan transaksi pendapatan daerah, dimana terjadi peningkatan jenis pajak yang dielektronifikasi dari 81,6 persen pada kuartal I 2021 menjadi 86,2 persen pada kuartal II 2021, serta peningkatan jenis retribusi daerah yang dielektronifikasi dari 53,9 persen pada kuartal I 2021 menjadi 62,2 persen pada kuartal II 2021.

Berdasarkan hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021, terdapat 115 Pemda (21 persen) yang dalam kategori digital, 270 Pemda (50 persen) dalam kategori Maju, 151 Pemda (28 persen) dalam kategori berkembang, dan 6 Pemda (1 persen) dalam kategori inisiasi./


Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Koperasi Hadirkan Coaching Clinic Pembiayaan di Borobudur Expo 2026 

MAGELANG, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menghadirkan layanan Coaching...

EKONOMIKomunitasLIFESTYLE

15.000 Peserta Ramaikan Pocari Run 2026 Bandung, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas 19-20 September

BANDUNG, Bisnistoday - Pocari Run 2026 akan digelar selama dua hari di...

EKONOMI

Libatkan Pengemudi Lama, Bandung Angkot Utama Jadi Pintu Masuk Ekonomi Digital Berbasis Blockchain

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung mengembangkan Bandung Angkot Utama sebagai bagian...

EKONOMIEnergi

Listrik Jampang Sukabumi Belum Merata, DPRD Jabar Dorong Akses hingga Pedalaman

BANDUNG, Bisnistoday – Infrastruktur kelistrikan di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan...