Tapanuli Utara, Bisnistoday – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan 21 kolaborator kementerian/lembaga memfasilitasi 8.375 pengusaha UMKM Danau Toba untuk mendapatkan akses kemudahan berusaha dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (25/7).
Kementerian UMKM mendorong sebanyak-banyaknya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif termasuk mempermudah perizinan bagi UMKM.
“Melalui acara ini kita bersinergi mewujudkan satu ekosistem, kolaborasi lintas institusi yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi dan perizinan mulai dari NIB, halal, PIRT hingga pembiayaan melalui KUR,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Menteri Maman juga berharap dengan kolaborasi berbagai pihak, UMKM yang berada di sektor informal mampu bertransformasi menjadi usaha formal dan meningkat daya saing serta produktivitasnya.
Dalam ajang tersebut juga dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman berupa dua perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum.
“Kolaborasi ini menyasar berbagai aspek penting dalam dunia usaha mikro, mulai dari penyuluhan hukum, akses bantuan hukum, hingga penguatan hak kekayaan intelektual UMKM,” kata Menteri Maman.
Legalitas Usaha
Pada kesempatan yang sama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya legalitas usaha dalam melindungi tumbuh kembang UMKM.
Ia menyebutkan setidanya terdapat 2 poin penting, yakni pembentukan badan usaha serta kepemilikan merek dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
“Dalam hal proses tumbuh kembang UMKM, hal ini menjadi bentuk dukungan administrasi terhadap lembaga pembiayaan. Lebih dari itu terdapat nilai ekonomi di dalamnya, karena itu harus dilindungi,” kata Menteri Hukum.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro.
“Dengan status provinsi nomor 4 terbesar di Indonesia, saat ini Sumut memiliki 870 ribu pengusaha UMKM. Dari angka tersebut baru 3 persen yang memiliki NIB, sebanyak 7,77 persen yang baru mendapatkan akses pembiayaan dan baru 19 perden yang mengadopsi teknologi digital,” kata Bobby Nasution.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga juga turut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kementerian UMKM tersebut. Ia menyebutkan bahwa Sumatera Utara merupakan gudangnya pengusaha UMKM, secara khusus adalah pengusaha di Danau Toba.
Ia menambahkan dengan tidak memiliki legalitas akses terhadap permodalan hal itu bisa menjadi penghambat untuk bisa berkembang lebih besar.







































