www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 Maret 2026
Home EKONOMI UU No.19 Tahun 2003 Tentang BUMN Dinilai Melanggar Konstitusi
EKONOMI

UU No.19 Tahun 2003 Tentang BUMN Dinilai Melanggar Konstitusi

Suroto, Ketua Umum AKSES
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) melanggar konstitusi dan sejumlah aturan UU. Salah satunya, keputusan pembentukan holding ultra mikro yang secara jelas akan mematikan kelembagaan koperasi.

“Holding Ultra Mikro terang-terangan membunuh koperasi. Dia melanggar visi subsidiaritas UU BUMN yang menyatakan usaha bisnis BUMN itu dilaksanakan sebelum dapat dikembangkan oleh koperasi,” kata Koordinator Koalisi Tolak Holding Ultra Mikro, Suroto dalam keterangannya, Jumat (6/8).

Menurut Suroto, UU BUMN juga melanggar konstitusi karena menyebabkan komersialisasi layanan publik. Sehingga berulang kali menegaskan fokus kerja BUMN adalah mengejar keuntungan dan bukan memberi jasa/layanan bagi kepentingan publik.

“UU BUMN ini menyalahi konstitusi karena berulang menyebutkan tujuan BUMN untuk mengejar keuntungan. UU menyebabkan masyarakat akan mengalami potensi kerugian konstitusional lebih besar di masa mendatang,” jelasnya.

Suroto pun menenggarai upaya pemerintah melakukan holdingisasi sebagai agenda permainan bisnis yang menguntungkan segelintir elite semata. “Kami berkeyakinan beberapa persoalan ini sebagai celah pokok untuk membatalkan UU BUMN dan seluruh peraturan terkait dibawahnya,” tegasnya.

BRI Sebagai Induk

Secara terpisah, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso mengatakan pihaknnya akan melakukan penandatangan akte inbreng saham pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 13 September 2021, dan setelahnya, Holding Ultra Mikro (UMi) dengan BRI sebagai perusahaan induk pun resmi terbentuk.

“Tinggal tunggu satu step lagi, rencananya 13 September 2021 baru dilakukan penandatanganan akte inbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM, diinbrengkan, dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI,” kata Sunarso dalam konferensi pers virtual.

Sebelumnya, BRI telah melakukan pendaftaran right issue 28 miliar lembar saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Juli 2021. Pendaftaran ini dilakukan setelah BRI mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021.

Sunarso menerangkan right issue tersebut dilakukan untuk menambah modal BRI dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro. Langkah tersebut pun sebelumnya telah disetujui oleh Komite Privatisasi dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Di samping itu, pemerintah juga telah menyetujui langkah BRI dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI.

Sebelumnya, Sunarso mengatakan pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berpotensi meningkatkan aset perseroan dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun. Total liabilitas BRI juga berpotensi meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun.

Sementata itu, pendapatan diproyeksi meningkat dari Rp40 triliun menjadi Rp47 triliun, dan laba bersih BRI meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp8 triliun.Pembentukan Holding Ultra Mikro juga diyakini akan mempercepat target BRI terkait nasabah mikro yang mencapai 45 persen dari total nasabah pada 2025./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Serangan Iran
EKONOMI

Berapa Lama Israel dapat Bertahan Perang Melawan Iran?

JAKARTA-Bisnistoday: Para pengamat memprediksi perang AS-Israel melawan Iran bakal berkepanjangan. Menurut Presiden...

Kapal Tanker
EKONOMIEnergi

Perang Timur Tengah, Pertamina Lakukan Mitigasi Operasional dan Perlindungan Keselamatan Pekerja

JAKARTA, Bisnistoday - Di tengah dinamika geopolitik yang berkembang di kawasan Timur...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Temui Menkop, APKLI Adukan Dampak Ekspansi Ritel Modern

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun  menemui...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Wamenkop Minta Gen Z Tidak Ragu Berkarya Lewat Koperasi

SERANG, Bisnistoday - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengajak Gen Z...