JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melatih ribuan guru hingga tingkat mahir untuk mewujudkan pendidikan inklusif secara nasional. Sampai akhir tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan tenaga pemdidik inklusif bagi anak kebutuhan khusus sebanyak 2.600 guru.
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti mengatakan, pelayanan bermutu bagi anak didik yang berkebutuhan khusus merupakan refleksi dan komitmen pemerintah. Sejatinya, semua manusia yang terlahir dalam kondisi sempurna apapun bentuk lahiriahnya.
“Mereka memiliki hak tumbuh dan berkembang, sebagai anak bangsa harus juga diberikan layanan terbaik maupun yang normal. Perlu disediakan fasilitas agar tumbuh menjadi anak istimewa dan hebat,” ungkap Abdul Mu’ti saat peluncuran program Pelatihan Pendidikan Inklusif di SMP 16, Pal Merah, Jakarta, Senin (20/4). Kegiatan ini, bertajuk Mewujudkan Layanan Pendidikan Bermutu dan Berkeadilan untuk semesta.
Untuk memberikan layanan terbaik bagi murid berkebutuhan khusus, lanjut Mendikdasmen, masih banyak tantangan. Disisi lain, anak didik kebutuhan khusus tidak boleh dipandang sebagai kutukan, dan dipandang rendah, bahkan mereka dikucilkan di linkungan sosial.
“Ini pandangan masyarakat yang keliru, dan tak bisa dibiarkan pemikiran salah tersebut berkembang. Mereka punya potensi dan bakat tertentu, apapun latar belakang ekonomi, kondisi fisiknya atau melihat orang tuanya.”
Tantangan Pendidikan Inklusif
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah telah memberikan perhatian, kendati memang masih banyak yang belum nyata karena keterbatasan anggaran untuk memenuhi haknya. Karena itu lanjut Mendikdasamen, sebagai jalan keluar menambah jumlah guru atau pendidikan yang berkopetensi dan berdedikasi untuk memenuhi kebutuhan murid berkebutuhan khusus.
“Apalagi, jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia tren meningkat. Ini kebutuhan terjadi lompatan significan. Ada sekolah yang tidak bisa menirima murid kebutuhan khusus karena masih terbatasnya layanan.”
Tidak sedikit juga murid berkebutuhan khusus tidak menikmati sekolah inklusif dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Untuk itu, Kemendikdasmen juga mengembangkan pendidikan keluarga pendidikan inklusif.“Ini tantangan di depan mata, bagaimana merubah mainset dan keyakinan serta komitmen terus tumbuhkan murid ini. Prinsipnya melayani merupakan layanan luar biasa.
Konsep Intelektual Inklusif
Menteri Abdul Mu’ti menerangkan, empat konsep sistem intelektual inklusif. Tidak dipungkiri bahwa anak kebutuhan khusus terkesan, anak lambat berlajar, dan IQ dibawah rata-rata. Namun sebenarnya, anak tersebut bukanya tidak bisa berkembangan, tetapi butuh pendampingan khusus.
Pertama adalah Inklusif fisik, lanjut Abdul Mu’ti, karena sebagian besar mereka sebagai difabel bukan disable (tidak mampu). Mereka difabel karena kelemahan fisik atau badannya, sedangkan yang lainnya mampu. Selain itu, karena kelemahan fisik maka butuh penanganan dan membutuhan biaya lebih tinggi.
Kedua, kebutuhan khusus didorong keterbatasan ekonomi. Pendidikan inklusif ini dimaksudkan untuk membuka anak berinteraksi antara temanya, tempat berkumpul meeting point serta melting point (melebur).
Ketiga adalah konsep inklusif dalam relasi atau sosial inklusif. Menurut Abdul Mu’ti, ruang kelas yang nyaman akan membentuk murid berkebutuhan khusus, walau masih perlu penyesuaian dengan temannya yang normal. Dalam penerimaan murid baru juga kebutuhan khusus diakomodir melalui skema domisili, jalur prestasi, afirmasi, maupun prestasi. “Diharapkan semua layanan pendidikan membuka afirmasi anak kebutuhan khusus dan kurang mampu.”
Selain itu, tambah Abdul Mu’ti, inklusif sosial keagamaan dimaksudkan bahwa sekolah menjadi miniatur keberagaman keagamaan. Keberagaman adalah kekayaan untuk mendorong keterbukaan terhadap perbedaan./


