www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home EKONOMI Keunggulan Koperasi di Indonesia “Disembunyikan”
EKONOMI

Keunggulan Koperasi di Indonesia “Disembunyikan”

Suroto
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Koperasi selama ini masih dipandang sebagai organisasi kuno, dianggap hanya sebagai cita cita politik semata dan jadi slogan. Koperasi diagungkan tapi tidak jadi praktek keseharian.

Padahal, koperasi sebetulnya secara bentuk adalah perusahaan modern dan futuristik sebagai kelembagaan. Koperasi memiliki dasar keunggulan sebagai bentuk organisasi demokratis.

“Koperasi tidak hanya memungkinkan bagi banyak orang untuk  bisa ikut mengendalikan kebijakan ‘perusahaan’, tapi juga membuka akses kepemilikan bagi semua orang baik bagi pekerja bahkan konsumenya sekalipun,” kata pengamat koperasi yang juga Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto di Jakarta, Kamis (2/9).

Menurut Suroto, Selama ini perusahaan konvensional hanya mampu bertransformasi sampai dengan berbagi kepemilikan pada pekerjanya secara terbatas.

Sementara, model kelembagaan koperasi telah melampaui sistem perusahaan konvensional yang hanya berorientasi bagi kepentingan pemegang saham (shareholder). Koperasi sudah berparadigma multipihak (multistakeholder). “Ini yang belum banyak dipahami masyarakat. Sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu beda koperasi dan korporasi.  Koperasi di Indonesia itu keunggulanya sebagai perusahaan justru cenderung disembuyikan,” kata Suroto.

Koperasi di negara maju, seperti Amerika Serikat misalnya, disana bahkan kelembagaanya telah mampu menyelenggarakan kegiatan layanan publik seperti rumah sakit dan jasa perlistrikan. Sebut saja misalnya perusahaan koperasi listrik yang masif di seluruh negara bagian seperti NRECA (National Rural Elextricity Cooperative Association), dan jaringan rumah sakit terbesar di kota Washington seperti Koperasi Group Health.

Di era ekonomi berbagi dan digital saat ini, menurut Suroto, sebetulnya kelembagaan koperasi ini memiki kesesuaian untuk jadi pilihan badan hukum karena memungkinkan kepemilikan dari seluruh pihak baik investor, inventor, pekerja, bahkan konsumen.

Komunitas  ekonomi kreatif semacam talent baru para konten kreator misalnya, mereka bisa aktif dirikan koperasi platform bersama. Contohnya para fotografer di Vancouver Canada yang dirikan koperasi platform fotografi yang keuntunganya sepenuhnya dikembalikan kepada konten kreatornya. Bahkan sudah ada koperasi multipihak karwna penonton/ viever juga bisa ikut miliki perusahaan seperti FairBNB, Resonate dan lainnya.  

“Mestinya anak-anak muda yang berbasis komunitas dan juga para pemilik talent-talent baru serta wirausaha sosial pertimbangkan model kepemilikan koperasi ini sebagai alternatif,” pungkasnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Para pengunjuk rasa menuntut keringanan utang bagi negara-negara miskin dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bangkok pada Oktober lalu. (dok: Peerapon Boonyakiat/Sopa Images/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Utang Luar Negeri Semakin Mencekik Negara Miskin

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Negara-negara miskin kini semakin sulit untuk berinvestasi untuk masa...

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan pembahasan Rancangan...