www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home EKONOMI KemenKopUKM Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021
EKONOMI

KemenKopUKM Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021

Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori "BAIK" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Social Media

SURABAYA, Bisnistoday- Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori “BAIK” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah Meritokrasi digelar untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan “BAIK” baik dan “SANGAT BAIK”.

Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilakukan secara daring dan luring di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12). Penghargaan diterima langsung oleh SeskemenkopUKM, Arif Rahman Hakim.

“Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kehendak- Nya pada hari ini Kementerian Koperasi dan UKM mendapatkan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 sebagai Instansi Pemerintah dengan Penerapan Sistem Merit Berpredikat “BAIK”,” ucap Arif Rahman Hakim.

Arif menegaskan, pengembangan SDM/ASN KemenKopUKM mendapatkan perhatian prioritas utama dari Bapak Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduk. Upaya pernyempurnaan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan meliputi perbaikan dalam sistem rekrutmen, sistem promosi, pemberian penghargaan bagi ASN yg berkinerja  baik, Pemberian kesempatan untuk pengembangan kompetensi ASN, pengembangan standard kompetensi ASN dan pengembangan sistem informasi berbasis kompetensi.

Lebih lanjut Arif memaparkan, penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM yang tahun sebelumnya masih mendapatkan kategori “KURANG”, secara bertahap  telah diakukan perbaikan- perbaikan untuk mencapai kategori “BAIK” pada tahun ini. Dengan asistensi/pendampingan dari KASN serta melakukan benchmarking kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang telah mendapatkan kategori “SANGAT BAIK”, penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM telah mencapai kategori “BAIK”.

SesmenKopUKM juga mengucapkan terima kasih kepada KASN atas verifikasi dan validasi atas penilaian pelaksanaan penerapan sistem merit di lingkungan KemenKopUKM, juga amanah yang dibebankan kepada kami untuk melakukan penerapan sistem merit dengan lebih baik sehingga diharapkan mencapai predikat “SANGAT BAIK” dalam beberapa tahun ke depan.

SesmenKopUKM juga berharap perbaikan pelaksanaan penerapan sistem merit pada tahun 2022 diharapkan mendapatkan predikat “SANGAT BAIK” dengan penambahan nilai dari aspek-aspek penilaian yang masih kecil dalam realisasi penerapannya di tahun 2021, seperti aspek 3 yaitu Pengembangan Karir dan aspek 4 yaitu Promosi dan Mutasi.

“Kami berharap dengan anugerah meritokrasi tahun 2021 ini dapat lebih menambah motivasi kepada seluruh pegawai Kementerian Koperasi dan UKM untuk berkinerja lebih baik lagi, sehingga pencapaian target kinerja yang diharapkan juga dapat terwujud,” pungkas Arif.

Buah Kerja Keras

Ketua KASN, Agus Pranusinto mengatakan keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori “BAIK” dan “SANGAT BAIK”, merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit, dan kami berharap agar prestasi kali ini  menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” kata Agus.

Agus menambahkan, anugerah KASN ini sudah dimulai sejak 2019  hingga penghujung 2021, KASN  telah menilai  347 instansi pemerintah. Dari jumlah itu sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori “BAIK” dan 46 lainnya mendapat kan kategori “SANGAT BAIK”.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara daring mengatakan digelarnya Anugerah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah, sudah sesuai amanat UU no 5 tahun 2024 tentang ASN. Hal itu diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN yang merupakan prasyarat mutlak untuk tercapainya reformasi birokrasi.

Wapres juga turut mendorong sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari sistem rekrutmen ASN penggajian dan reward, promosi jabatan hingga pengawasan.

“Saya minta pada Kementrian dan Lembaga, Gubernur, Walikota, Bupati yang belum optimal dalam menerapkan sistem merit ini untuk melakukan percepatan dan terobosan dalam menerapkan sistem  merit ini,” ujar Wapres./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Para pengunjuk rasa menuntut keringanan utang bagi negara-negara miskin dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bangkok pada Oktober lalu. (dok: Peerapon Boonyakiat/Sopa Images/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Utang Luar Negeri Semakin Mencekik Negara Miskin

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Negara-negara miskin kini semakin sulit untuk berinvestasi untuk masa...

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan pembahasan Rancangan...