www.bisnistoday.co.id
Rabu , 10 Juni 2026
Home EKONOMI Kementerian PUPR Janji Penuhi Kebutuhan Hunian Layak
EKONOMI

Kementerian PUPR Janji Penuhi Kebutuhan Hunian Layak

hunian layak
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni hunian layak dari 56,75% menjadi 70%. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 287.000 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2020.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.”

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kemarin.

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2020 terdiri dari tiga program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dan Tambahan Stimulus Fiskal Melalui Subsidi Selisih Bunga (SSB). Alokasi FLPP sebanyak 102.500 unit senilai Rp 11 triliun, BP2BT 32.000 dan SSB 175.000 unit senilai Rp 788 miliar. SSB terdiri dari 155.000 unit KPR SSB reguler dan 20.000 unit KPR SSB untuk ASN, TNI dan Polri.

Saat ini progres kegiatan FLPP telah mencapai 77.050 unit senilai Rp 7,8 triliun, BP2BT sebanyak 147 unit senilai Rp 5,84 miliar dan SSB 4.067 unit senilai Rp 1,53 miliar.

Ketentuan penyaluran bantuan FLPP meliputi kepemilikan rumah tapak atau rumah susun, suku bunga 5% pa, masa subsidi 20 tahun, subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp 4 juta, uang muka 1%, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK. Ketentuan BP2BT meliputi pemilikan rumah dan pembangunan rumah, suku bunga pasar, dana BP2BT maksimal Rp 40 juta untuk uang muka/biaya membangun, persyaratan menabung 3 bulan, harga jual sesuai Kepmen PUPR dan bebas PPN sesuai PMK. 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mata uang AS, Dolar. (Unsplash/Niconor Brown)
EKONOMI

Dolar tetap Perkasa di Tengah Meningkatnya Konflik Timur Tengah

JAKARTA, Bisnistoday - Dolar tetap stabil terhadap mata uang utama lainnya pada...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kokoh di Industri, Regina Realty Menjadi Acuan Memilih Properti Menguntungkan

JAKARTA, Bisnistoday – Membangun bisnis dari pengalaman mengelola dan mengembangkan aset secara...

OpenAI (dok:Unsplash/Levart Phorographer)
EKONOMI

Tidak Mau kalah dari Pesaing, OpenAI Berencana IPO

JAKARTA- Bisnistoday - OpenAI, perusahaan teknologi yang membuat ChatGPT, diam-diam mengajukan penawaran...

Sebuah proyek konstruksi di Kuala Lumpur . Malaysia (dok:Unsplash/Sam)
EKONOMI

Perang AS-Iran bakal Berdampak Struktural di ASEAN

JAKARTA, Bisnistoday – Perang AS-Iran telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Meski...