www.bisnistoday.co.id
Rabu , 23 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Kapolri Diminta Tangkap ER Terkait Kasus Pailit PT BEP
NASIONAL & POLITIK

Kapolri Diminta Tangkap ER Terkait Kasus Pailit PT BEP

KASUS PAILIT: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman minta Kapolri segera tangkap Direkur PT BEP
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Direktur PT BEP berinisial ER yang diduga mengancam aparat penegak hukum.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga ER menduga telah bersikap kurang ajar, melecehkan, dan mengancam aparat hukum negara yang tengah bertugas, dalam hal ini penyidik Subdit Fismondev (Fiskal, Moneter, dan Devisa) Polda Kalimantan Timur dengan mencatut dan membawa-bawa nama institusi Propam Polri.

“Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan melanggar hukum pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Boyamin dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Berdasarkan hasil penelusuran MAKI, dugaan pengancaman itu bermula ketika penyidik Subdit Fismondev Polda Kaltim bermaksud hendak memeriksa ER selaku terlapor dugaan pidana penggelapan Boedel Pailit PT BEP dan/atau pemberian sumpah palsu.

Alih-alih bersedia diperiksa, kata Boyamin, ER diduga mengirim pesan berisi ancaman kepada penyidik Subdit Fismondev Polda Kaltim dengan pesan, “Tidak usah munafik di depan saya. Saya tunggu, awas aja kalau tidak benar. Saya tunggu semua. Kamu diperiksa PROPAM ya kamu tanggung jawab sendiri. Saya tunggu kamu, saya yang kuat atau kamu yang kuat.”

Boyamin menduga ER memiliki backing atau kenalan oknum pejabat Polri. Ancamannya, menurut Boyamin, bukan sebuah gertakan belaka. Hal itu terbukti sejak dugaan peristiwa pengancaman, penyidik Subdit Fismondev Polda Kaltim hingga kini tidak pernah berhasil memeriksa ER.

Praktik dugaan mafia pailit, kata dia, merupakan modus operandi baru dugaan kejahatan perampokan aset yang dapat merusak iklim investasi di Indonesia. Ujung dugaan praktik mafia pailit PT BEP bermuara pada terjadinya dugaan tindakan pidana pencucian uang sebesar Rp1,86 triliun.

“Hal ini merupakan dugaan kejahatan yang terorganisasi, tergolong kerah putih (white collar crime), yang lazim dilakukan organisasi kriminal,” ujar Boyamin Saiman.

Selaku Koordinator MAKI, dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar segera menangkap dan menahan ER dan kawan-kawan.

Terhadap dugaan oknum petinggi kepolisan yang menjadi backing ER, dia meminta Kapolri agar dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi demi menjaga Polri yang Presisi./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...