www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 November 2026
Home EKONOMI Keuangan Daerah Masih Sangat Bergantung pada Pemerintah Pusat
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Keuangan Daerah Masih Sangat Bergantung pada Pemerintah Pusat

KEUANGAN DAERAH: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Keuangan pemerintah daerah (pemda) hingga saat ini masing sangat bergantung pada pemerintah pusat, termasuk dalam masa pandemi Covid-19
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Keuangan pemerintah daerah (pemda) hingga saat ini masing sangat bergantung pada pemerintah pusat, termasuk dalam masa pandemi Covid-19. Masalah ini harus segera diperbaiki, di antaranya dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah agar daerah bisa mandiri.

“Hingga saat ini daerah-daerah itu betul-betul hanya bergantung pasa pemerintah pusat,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada acara Sosialisasi UU HKPD kepada Provinsi Riau, Jumat (25/3).

Sri Mulyani mengatakan saat pusat menghadapi tekanan seperti akibat pandemi yang menyebabkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop.

Hal itu terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti pada masa pandemi 2020.

Menurut Sri Mulyani, pemda belum memiliki kontribusi untuk menjadi peredam kejutan sehingga ketika terjadi tekanan akibat krisis maka yang menjadi peredamnya tetap APBN.

“APBD menjadi dampaknya saja, tapi APBD nya sendiri tidak mampu menjadi alat peredam shock secara aktif,” ujarnya.

Ia melanjutkan pemerintah daerah juga belum bisa mengatur cara melakukan pinjaman ketika belanja lebih besar dibanding penerimaan dan menjaga sebuah pinjaman itu agar tetap prudent.

Masalah tersebut yang harus diperbaiki yakni sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar daerah bisa mandiri ketika terjadi tekanan.

Salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tantangan itu adalah melalui dibentuknya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

UU HKPD akan fokus untuk menyelesaikan berbagai tantangan desentralisasi fiskal yang salah satunya adalah memperkuat local taxing power atau kemampuan daerah untuk mendapat penerimaan asli daerah.

UU HKPD mencoba mengoreksi masalah ini agar daerah bisa memperbaiki kapasitas fiskal dan belanja daerahnya.

“Tujuannya adalah untuk bisa memperbaiki kualitas output dan outcome yang akhirnya masyarakat bisa menikmati dalam bentuk kesejahteraan,” tegas Sri Mulyani./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIPerbankan & Asuransi

HUT BRI Life ke-39, Perkuat Komitmen “Melindungi Keluarga Indonesia”

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Asuransi BRI Life merayakan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Para pengunjuk rasa menuntut keringanan utang bagi negara-negara miskin dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bangkok pada Oktober lalu. (dok: Peerapon Boonyakiat/Sopa Images/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Utang Luar Negeri Semakin Mencekik Negara Miskin

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Negara-negara miskin kini semakin sulit untuk berinvestasi untuk masa...

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...