www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 Juli 2026
Home EKONOMI Keuangan Daerah Masih Sangat Bergantung pada Pemerintah Pusat
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Keuangan Daerah Masih Sangat Bergantung pada Pemerintah Pusat

KEUANGAN DAERAH: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Keuangan pemerintah daerah (pemda) hingga saat ini masing sangat bergantung pada pemerintah pusat, termasuk dalam masa pandemi Covid-19
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Keuangan pemerintah daerah (pemda) hingga saat ini masing sangat bergantung pada pemerintah pusat, termasuk dalam masa pandemi Covid-19. Masalah ini harus segera diperbaiki, di antaranya dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah agar daerah bisa mandiri.

“Hingga saat ini daerah-daerah itu betul-betul hanya bergantung pasa pemerintah pusat,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada acara Sosialisasi UU HKPD kepada Provinsi Riau, Jumat (25/3).

Sri Mulyani mengatakan saat pusat menghadapi tekanan seperti akibat pandemi yang menyebabkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop.

Hal itu terjadi karena transfer ke daerah dari pemerintah pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti pada masa pandemi 2020.

Menurut Sri Mulyani, pemda belum memiliki kontribusi untuk menjadi peredam kejutan sehingga ketika terjadi tekanan akibat krisis maka yang menjadi peredamnya tetap APBN.

“APBD menjadi dampaknya saja, tapi APBD nya sendiri tidak mampu menjadi alat peredam shock secara aktif,” ujarnya.

Ia melanjutkan pemerintah daerah juga belum bisa mengatur cara melakukan pinjaman ketika belanja lebih besar dibanding penerimaan dan menjaga sebuah pinjaman itu agar tetap prudent.

Masalah tersebut yang harus diperbaiki yakni sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar daerah bisa mandiri ketika terjadi tekanan.

Salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tantangan itu adalah melalui dibentuknya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

UU HKPD akan fokus untuk menyelesaikan berbagai tantangan desentralisasi fiskal yang salah satunya adalah memperkuat local taxing power atau kemampuan daerah untuk mendapat penerimaan asli daerah.

UU HKPD mencoba mengoreksi masalah ini agar daerah bisa memperbaiki kapasitas fiskal dan belanja daerahnya.

“Tujuannya adalah untuk bisa memperbaiki kualitas output dan outcome yang akhirnya masyarakat bisa menikmati dalam bentuk kesejahteraan,” tegas Sri Mulyani./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Dirut PTPN I Abdul Rivai Ras (kiri) (dok:PTPN)
Ekonomi & Bisnis

Abdul Rivai Ras: ‘Transformasi PTPN I Harus Lebih Progresif’

JAKARTA – Transformasi yang dijalankan PTPN I (Persero) sejak beberapa tahun terakhir...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta Menyambut Harkopnas ke-79

JAKARTA, Bisnistoday – Menjelang peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79, Menteri Koperasi...

Dirut Agrinas Palma
Ekonomi & Bisnis

Agrinas Palma Bukukan Surplus Operasional Rp2,86 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menutup Tahun Buku 2025...

AM Mortar
Ekonomi & Bisnis

AM Mortar Berpartisipasi Dalam IndoBuildTech 2026, Pameran Konstruksi dan Material Bangunan Terbesar di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday - AM Mortar Indonesia berpartisipasi dalam pameran konstruksi dan material...