JAKARTA, Bisnistoday – Memasuki Minggu pertama bulan Juni 2022, pekerjaan pemeliharaan jalan di Ruas Tol Jagorawi kembali dilanjutkan oleh Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Ruas Tol Jagorawi, bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) sebagai service provider pemeliharaan jalan tol.
Dalam keteranganya, Ginanjar Bekti, Pgs. General Manager Representative Office 1, Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad didalam keteranganya di Jakarta, Minggu (5/6) menjelaskan, pekerjaan pemelihaaran ini bertujuan untuk menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol serta dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.
Minggu ini, pekerjaan pemelihaaran yang terdiri dari pekerjaan Perbaikan Jembatan dan Rekontruksi Perkerasan, akan dilaksanakan mulai Minggu (5/6) hingga Sabtu (11/6) dengan jadwal dan dilakukan di sejumlah lokasi pekerjaan.
Pertama, Pekerjaan Perbaikan Jembatan yakni Jembatan Gunung Putri Km 24+000 lajur 1 akan dilaksanakan pada tanggal 5 juni 2022 pukul 22.00 WIB sampai open traffic tanggal 11 Juni 2022 pukul 01.00 WIB. Kemudian juga, Jembatan Km 33+200, lajur 1 arah Ciawi, sepanjang 27 m, akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2022 pukul 22.00 WIB hingga open traffic tanggal 10 Juni 2022 pukul 05.00 WIB serta Jembatan Km 39+868, bahu jalan arah Jakarta, sepanjang 39 m, akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2022 pukul 10.00 WIB sampai open traffic 11 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.
Kedua, Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan akan dilaksanakan di Km 36+206 hingga Km 35+961 pada lajur 1 arah Jakarta sepanjang 245 m, mulai hari Senin, 6 Juni 2022 sampai dengan open traffic Sabtu, 11 Juni 2022 pukul 06.00 WIB.
Ginanjar Bekti menambahkan, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi selama pekerjaan berlangsung, dan sebagian lajur terdekat dari objek pemeliharaan akan digunakan untuk area kerja dan kendaraan berat secara situasional.
“Demi memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan para pekerja di lapangan, Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas.”


