AMBISI Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 bukanlah target yang ringan. Ditengah ketidakpastian global dan baseline prediksi pertumbuhan Indonesia dimata dunia masih berkisar 4,7-5,2%.
Pertanyaan mendasar muncul, apakah strategi pembangunan infrastruktur nasional sudah benar-benar menjawab persoalan produktivitas?
Selama ini, pembangunan infrastruktur di Indonesia cenderung berorientasi pada ekspansi fisik. Jalan tol baru, pelabuhan besar, hingga bandara modern menjadi simbol kemajuan. Namun, pendekatan ini sering kali lebih menekankan pada kuantitas daripada kualitas. Infrastruktur dibangun, tetapi belum tentu mampu menurunkan biaya ekonomi secara signifikan atau meningkatkan efisiensi secara merata.
Fakta menunjukkan bahwa biaya logistik Indonesia masih berada di kisaran 14,3% dari PDB, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara maju. Angka ini mencerminkan adanya persoalan struktural yang belum terselesaikan, mulai dari konektivitas yang belum optimal hingga integrasi sistem transportasi yang lemah. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka infrastruktur hanya akan menjadi beban fiskal, bukan pengungkit pertumbuhan.
Bukan lagi soal membangun sebanyak mungkin, tetapi membangun dengan cerdas, terukur, dan berkelanjutan.
Di posisi sekarang, Indonesia perlu menggeser paradigma. Infrastruktur tidak cukup menjadi “alat pembangunan”, tetapi harus menjadi “pengali produktivitas”. Salah satu kunci utamanya adalah digitalisasi.
Laporan World Bank menunjukkan bahwa peningkatan penetrasi broadband memiliki korelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, investasi pada jaringan digital, pusat data, dan konektivitas internet bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis.
Namun demikian, tantangan terbesar Indonesia bukan terletak pada kurangnya proyek, melainkan pada kesiapan proyek. Banyak proyek infrastruktur tersendat akibat persoalan klasik seperti pembebasan lahan, lemahnya studi kelayakan, hingga ketidakpastian regulasi.
Hal ini berdampak pada rendahnya kepercayaan investor serta tingginya risiko pembiayaan. Tidak mengherankan jika sebagian besar proyek masih bergantung pada dukungan lembaga pembiayaan internasional.
Inefisiensi Cukup Tinggi
Inefisiensi ini tercermin dalam tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,33. Artinya, untuk menghasilkan satu unit pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan investasi yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN. Kondisi ini jelas tidak berkelanjutan jika tidak segera dibenahi melalui reformasi tata kelola investasi.
Di sisi lain, ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Dengan defisit anggaran yang dijaga sekitar 2,68% dari PDB, pemerintah tidak bisa lagi menjadi satu-satunya sumber pembiayaan. Oleh karena itu, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) harus diperkuat. Peran swasta tidak hanya penting dalam hal pendanaan, tetapi juga dalam membawa disiplin efisiensi dan inovasi dalam proyek.
Selain itu, arah pembangunan global kini bergerak menuju ekonomi hijau. Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum ini. Investasi pada energi terbarukan, transportasi rendah emisi, serta infrastruktur berbasis keberlanjutan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga strategi ekonomi jangka panjang. Tanpa itu, Indonesia berisiko tertinggal dalam persaingan global, terutama di tengah meningkatnya tuntutan standar ESG dan kebijakan pajak karbon.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar percepatan pembangunan, tetapi ketepatan dalam menentukan prioritas. Infrastruktur harus dipilih berdasarkan dampaknya terhadap produktivitas, kesiapan implementasi, serta kemampuannya menarik investasi. Proyek prestisius tanpa manfaat ekonomi yang jelas seharusnya mulai ditinggalkan.
Infrastruktur, dengan demikian, bukan lagi soal membangun sebanyak mungkin, tetapi membangun dengan cerdas, terukur, dan berkelanjutan. Jika tidak, ambisi pertumbuhan tinggi hanya akan menjadi retorika tanpa fondasi yang kokoh.
Jakarta, 22 April 2026
Oleh : Prof. Didik J Rachbini, Ph.D, Rektor Univerrsitas Paramadina.


