JAKARTA, Bisnistoday – Hampir seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Februari 2023 mengalami peningkatan harga dibandingkan periode Januari 2023.
Peningkatan harga komoditas ini dikarenakan meningkatnya permintaan komoditas pertambangan tersebut di pasar dunia hingga awal tahun 2023, yang sampai saat ini masih mempengaruhi analisis penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Februari 2023.
Ketentuan HPE periode Februari 2023 ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar.
“Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami peningkatan harga dibandingkan periode sebelumnya. Komoditas yang mengalami peningkatan harga yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,“ ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso dalam keteranganya.
“Sementara, untuk konsentrat mangan dan pellet konsentrat pasir besi masih tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana biasanya,” tambahnya.
Produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode Februari 2023 antara lain; konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD 3.258,06/WE atau naik sebesar 5,28%; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62% dan ≤ 1% TiO2) dengan harga rata- rata sebesar USD 101,20/WE atau naik sebesar 13,32%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesa USD 51,71/WE atau naik sebesar 13,32%.
Sementara itu, lanjut Budi Santoso, komoditas produk pertambangan konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 218,99/WE dan pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Februari 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kemen-ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME)./






































