www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Kementerian ATR/BPN Kurangi Konflik Agraria
HukumNASIONAL & POLITIK

Kementerian ATR/BPN Kurangi Konflik Agraria

WAKIL MENTERI ATR/BPN, Raja Juli Antoni di Ciamis.
Social Media

CIAMIS, Bisnistoday –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) berupaya tuntaskan konflik agraria pada sejumlah titik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni meninjau salah satu lokasi LPRA, yakni di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, kemarin.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen ATR/Waka BPN meninjau langsung tanah negara eks Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Maloya dengan hasil pengukuran kadastral seluas 1.031.533 m2 yang telah berakhir pada 31 Desember 2010. Ia mengungkapkan, amanat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN adalah supaya negara hadir di tengah-tengah masyarakat menjalankan Reforma Agraria dengan niat tulus dan ikhlas.

Secara lebih rinci ia menjelaskan, jumlah subjek sesuai yang diusulkan ke Kementerian ATR/BPN, yaitu sejumlah 428 bidang dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak ± 275 KK. Selain itu, ada juga berbagai fasilitas umum seperti Institut Agraria, pondok pesantren, serta sejumlah aset pemerintah. “Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama mudah-mudahan proses redistribusi tanah eks PT Maloya dapat segera terlaksana,” ungkap Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN berharap, nantinya masyarakat dapat menguasai dan memberdayakan tanah tersebut untuk bercocok tanam dengan lebih produktif dan menuai kesejahteraan. “Bukan hanya untuk bercocok tanam ya Bapak/Ibu. Tetapi, yang paling esensial adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran Bapak/Ibu semuanya,” tuturnya.

Kegiatan Penyuluhan

Terkait proses redistribusi tanah di lokasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan menuturkan, sampai dengan saat ini sudah dilakukan kegiatan penyuluhan, pengukuran bidang, dan pemberkasan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. Selanjutnya, akan segera disahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan dari Kementerian ATR/BPN.

“Ketika tahap inventarisasi selesai, pengecekan selesai, lalu diajukan ke pusat untuk dibuat SK. Saat itu juga bisa tanah ini bisa diredistribusi,” jelasnya.

Dalam peninjauan lokasi LPRA di Desa Muktisari ini, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo; Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto; jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis; serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Lintas Teknologi Solutions Day 2026 dengan tema “AI Is Ready. Are You Part of It?” di Royale Jakarta Golf Club, Halim Perdanakusuma, pada akhir Oktober lalu, di Jakarta. (dok: PT LTI)
NASIONAL & POLITIK

Lintas Teknologi Solutions Day Orkestrasi Ekosistem AI di Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Lintas Teknologi Indonesia menyelenggarakan Lintas Teknologi Solutions Day...

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...