www.bisnistoday.co.id
Senin , 5 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kemnaker: Pengusaha Telat Bayar THR Didenda
Nasional

Kemnaker: Pengusaha Telat Bayar THR Didenda

DIRJEN KEMNAKER
DIRJEN Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.Denda tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

“Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Pers SE Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Senin (18/3), di Jakarta.

Dirjen Haiyani lebih lanjut mengatakan, pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberitan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Dalam SE tersebut, salah satu poinnya disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Warga Makassar Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

MAKASSAR, Bisnistoday.co.id - Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat...

Kereta APi
Nasional

Menjelahi Pulau Jawa Dengan Kereta Api Rute Merak hingga Ketapang

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Jaringan kereta api Indonesia memiliki cerita menarik pada lokasi-lokasi...

Bendungan Batutegi
Nasional

Pemerintah Optimalkan Bendungan Batutegi Untuk Penyediaan Air Baku Perkotaan dan Irigasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Di balik kokohnya infrastruktur Bendungan Batutegi yang dibangun Kementerian...

Nasional

Kabel Traffic Light Kota Bandung Dicuri, Dishub Targetkan Pulih 2 Minggu

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Sejumlah traffic light di Kota Bandung mengalami gangguan setelah...