www.bisnistoday.co.id
Jumat , 19 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kemnaker: Pengusaha Telat Bayar THR Didenda
Nasional

Kemnaker: Pengusaha Telat Bayar THR Didenda

DIRJEN KEMNAKER
DIRJEN Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.Denda tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

“Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Pers SE Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Senin (18/3), di Jakarta.

Dirjen Haiyani lebih lanjut mengatakan, pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberitan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Dalam SE tersebut, salah satu poinnya disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

STPN Yogya
Nasional

Bercita-Cita Bangun Daerahnya, Putra Papua Bertekad Memburu Ilmu di Politeknik Agraria STPN

YOGYAKARTA, Bisnistoday - Keinginan untuk kembali dan berkontribusi membangun daerah asal menjadi...

Rivan A Purwanto
Nasional

Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol untuk Tingkatkan Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

JAKARTA, Bisnistoday -  Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT...

Nasional

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penyaluran Program...

Wamen ATR/BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

JAKARTA, Bisnistoday  - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan...