www.bisnistoday.co.id
Senin , 5 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan RUU Pemilu : Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus
Politik & Keamanan

RUU Pemilu : Fahri Hamzah Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus

Fahri Hamzah
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk ‘Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?’ pada Jumat (2/10) malam./
Social Media

JAKARTA, BIsnistoday.co.id  – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang  (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold)  sebesar 5 persen yang tengah bergulir dalam wacana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Hal itu merupakan kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar di Senayan saat ini, bukan untuk kepentingan rakyat dalam Pemilu 2026.

Penegasan tersebut, disampaikan Fahri Hamzah dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk  ‘Reformasi Pemilu,  Berapa Threshold yang Benar?’ pada Jumat (2/10) malam.

“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4% hingga 7%, termasuk 5% saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/10).

Fahri mengatakan, dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu, yakni  Mazhab Kedaulatan Rakyat (Pro murni 0%) dan Madzab Penguatan Presidensialisme (Skenario 20%).

Menurut Fahri, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat (vox populi, vox dei).  Dalam mazhab ini, berapa pun suara yang diraih oleh sebuah partai atau calon, aspirasi mereka wajib diakomodasi di parlemen tanpa terganjal syarat pembatasan (parliamentary threshold).

“Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain,” tegas Fahri.

Ia menegaskan, bahwa Partai Gelora secara tegas berada pada posisi mendorong ambang batas parlemen 0%, serta menolak usulan parliamentary threshold (PT) 4%, 5% dan 7%

Ambang Batas Tinggi

Sementara disisi lain, bagi kelompok yang beralasan ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen, merujuk pada pemikiran ilmuwan politik Scott Mainwaring, Fahri menantang DPR untuk sekalian menetapkan ambang batas yang tinggi.

“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20%. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat,” ujarnya.

Fahri mengkritik usulan angka threshold pertengahan (seperti 4%, 5%, atau 7%) sebagai bentuk sikap ‘banci’ dan penakut dari partai-partai besar yang sekadar ingin mengamankan kursi tanpa memiliki prinsip yang jelas.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra saat memberikan kuliah padaB.J. Habibie Memorial Lecture 2026 . (Adi/Bisnistoday)
Politik & Keamanan

Yusril Ajak Baca kembali Pemikiran Natsir dan Cita-Cita Habibie

JAKARTA, Bisnistoday— Masa depan Indonesia tidak cukup dibangun hanya dengan kekuatan ilmu...

Politik & Keamanan

Polda Metro Jaya Sebar Dua Sketsa Wajah Terduga Pelaku Kasus Kematian BS

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus kematian BS,...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Revisi UU Pemilu Untuk Permudah Prosedur dan Mekanisme Pemilu

JAKARTA, Bisnistoday -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Siidik...

Diskusi Paramadina
HEADLINE NEWSPolitik & Keamanan

Politik Kekuasaan Hanya Melahirkan Pejabat Yang Loyal Ketimbang Kompetensi

JAKARTA, Bisnistoday – Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof....