JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan terus mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini diberikan mengingat...
By TitoRabu, 3 April 2024, 09:18JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha yang terlambat membayat Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.Denda...
By TitoSelasa, 19 Maret 2024, 07:29JAKARTA, Bisnistoday – Kemnaker meminta seluruh perusahaan untuk mengikuti aturan tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) Keagamaan dalam hal ini Hari Raya Idul...
By harSelasa, 28 Maret 2023, 14:17JAKARTA, Bisnistoday- PT Fast Food Indonesia Tbk menyatakan bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawanya pada 5 Mei 2021 yang akan...
By harSelasa, 27 April 2021, 22:24JAKARTA, Bisnistoday- Pengusaha wajib mentaati regulasi pemerintah, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dalam menerbitkan Surat Edaran mengenai...
By sidikSenin, 26 April 2021, 16:47