www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 November 2026
Home METRO Kilas Metro Kawali Mengutuk Keras Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Kilas MetroMETRO

Kawali Mengutuk Keras Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Sayap Perempuan Kawali Indonesia mengutuk keras pelaku pemerkosa anak dibawah serta praktik tindak pidana perdagangan orang. Hal ini merupakan respon Kawali terhadap anak Anggota DPRD Kota Bekasi dengan inisial TA (21), yang diduga melakukan tindak perkosaan kepada anak dibawah umur, PU (15). Bertambah miris ketika setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang memberikan pendampingan psikososial terhadap korban PU.

“Berita miris sampai ke pada kami, bahwa KPAI memberikan statement bahwa ada indikasi bahwa PU juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perdagangan anak dibawah umur,” tegas Gilang Garini, Ketua Sayap Perempuan Kawali dalam keteranganya di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Mensos Akan Temui Korban Bom Makasar dan Ahli Waris Korban Penembakan Papua

Untuk itu, menurut Gilang Garini, Sayap Perempuan Kawali menyatakan sikap; pertama mengutuk keras perkosaan terhadap anak yang juga diduga oleh KPAD terindikasi adanya praktek  tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua, mendorong pihak Kepolisian untuk segera memanggil terlapor, TA (21), yang diduga adalah anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, 

Selain itu, ketiga, lanjut Gilang Garini, Sayap Perempuan Kawali mengapresiasi KPAD Kota Bekasi yg memberi pendampingan psikososial kepada Korban pemerkosaan anak, PU (15), yang diduga dilakukan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi. 

Keempat, tambah Gilang, Sayap Perempuan Kawali meminta kasus pemerkosaan anak harus diberi kepastian hukum agar Korban mendapat kepastian dan keadilan juga efek jera bagi pelaku pemerkosaan, Kelima, tambah Gilang, meminta Komnas HAM Perempuan dan KPAI turut intervensi dalam kasus ini, 

Gilang Garini menambahkan, satu lagi Sayap Perempuan Kawali meminta, Kepolisian dan pihak terkait dengan proses hukum ini, harus bersikap profesional untuk segera memanggil terlapor, memberikan kepastian hukum, mengadili seadil-adilnya sehingga hukum dapat ditenggakan tanpa tebang pilih./

.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Mahasiswa tewas diduga dianiaya, Kasus kematian Muhammad Fajarudin, Keluarga korban lapor Bareskrim, Dugaan pengeroyokan mahasiswa Jakarta
Jakarta RegionMETRO

Kematian Fajarudin Mahasiswa Jakarta Misterius, Bareskrim Turun Tangan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Tuduhan pencurian seharusnya diselesaikan melalui proses hukum. Namun, bagaimana...

Perhiasan emas
Kilas Metro

Transaksi di Toko Emas, Konsumen Keluhkan Dugaan Penurunan Kadar Emas

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Dunia perdagangan emas kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan...

Wartawan Hilang
Kilas Metro

KSOP Banten Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

SERANG, Bisnistoday – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten...

Mal Ciputra
Kilas Metro

Mal Ciputra Perkuat Ruang Peran Publik Melalui Donor Darah Peduli Kasih

JAKARTA, Bisnistoday - Sebanyak empat kali dalam setahun, mal Ciputra Jakarta kembali...