www.bisnistoday.co.id
Jumat , 10 April 2026
Home METRO Kilas Metro Kawali Mengutuk Keras Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Kilas MetroMETRO

Kawali Mengutuk Keras Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Sayap Perempuan Kawali Indonesia mengutuk keras pelaku pemerkosa anak dibawah serta praktik tindak pidana perdagangan orang. Hal ini merupakan respon Kawali terhadap anak Anggota DPRD Kota Bekasi dengan inisial TA (21), yang diduga melakukan tindak perkosaan kepada anak dibawah umur, PU (15). Bertambah miris ketika setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang memberikan pendampingan psikososial terhadap korban PU.

“Berita miris sampai ke pada kami, bahwa KPAI memberikan statement bahwa ada indikasi bahwa PU juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perdagangan anak dibawah umur,” tegas Gilang Garini, Ketua Sayap Perempuan Kawali dalam keteranganya di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Mensos Akan Temui Korban Bom Makasar dan Ahli Waris Korban Penembakan Papua

Untuk itu, menurut Gilang Garini, Sayap Perempuan Kawali menyatakan sikap; pertama mengutuk keras perkosaan terhadap anak yang juga diduga oleh KPAD terindikasi adanya praktek  tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua, mendorong pihak Kepolisian untuk segera memanggil terlapor, TA (21), yang diduga adalah anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, 

Selain itu, ketiga, lanjut Gilang Garini, Sayap Perempuan Kawali mengapresiasi KPAD Kota Bekasi yg memberi pendampingan psikososial kepada Korban pemerkosaan anak, PU (15), yang diduga dilakukan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi. 

Keempat, tambah Gilang, Sayap Perempuan Kawali meminta kasus pemerkosaan anak harus diberi kepastian hukum agar Korban mendapat kepastian dan keadilan juga efek jera bagi pelaku pemerkosaan, Kelima, tambah Gilang, meminta Komnas HAM Perempuan dan KPAI turut intervensi dalam kasus ini, 

Gilang Garini menambahkan, satu lagi Sayap Perempuan Kawali meminta, Kepolisian dan pihak terkait dengan proses hukum ini, harus bersikap profesional untuk segera memanggil terlapor, memberikan kepastian hukum, mengadili seadil-adilnya sehingga hukum dapat ditenggakan tanpa tebang pilih./

.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Kilas Metro

Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar

JAKARTA, Bisnistoday- Aksi massa dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar...

LingkunganMETRO

Jakarta Berpotensi Hujan di Hari Ke-2 Lebaran

JAKARTA-Bisnistoday: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan...

Mal Ciputra
Kilas Metro

Mal Ciputra Jakarta Hadirkan “The Beauty of Ramadhan”, Belanja Lebaran Makin Seru dengan Bazaar dan Hadiah Logam Mulia

JAKARTA, Bisnistoday- Menyambut bulan suci Ramadan sekaligus persiapan Hari Raya Idul Fitri...

Kereta Basoeta
Kilas Metro

Layanan Kereta Bandara Terganggu, KAI Commuter Hentikan Sementara Perjalanan Basoetta Usai Tertemper Truk

JAKARTA, Bisnistoday - Perjalanan kereta bandara rute Bandara Soekarno Hatta (Basoetta) mendadak...