JAKARTA, Bisnistoday- Munarman, pengacara Rizieq Shihab ditangkap olehTim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pukul 15.30 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorismen.
Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkatnya membenarkan bahwa penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan, Munarman terlibat tiga kegiatan baiat yaknu baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar dan baiat di Medan.
Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini tim Densus 88 sedang malakukan penggeledahan di sekitar Petamburan,” tambah Ahmad./










































