www.bisnistoday.co.id
Selasa , 21 April 2026
Home METRO Kilas Metro KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA
Kilas Metro

KAI Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Aktifitas “Ngabuburit” di Jalur KA

Pebertiban Masyarakat
PENERTIBAN Aktifitas Masyarakat./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba di Jakarta, Minggu (2/3).

Anne menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambah Anne.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah ini dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” jelas Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

“Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi. KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” tukas Anne./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Beritasatu Network

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Related Articles

Kilas Metro

Pererat Silaturahmi,  Prajurit Kodim 0501/Jakarta Pusat Gelar Halal Bihalal

JAKARTA, Bisnistoday- Kodim 0501/Jakarta Pusat menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai momentum memperkuat...

Kilas Metro

Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar

JAKARTA, Bisnistoday- Aksi massa dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar...

Mal Ciputra
Kilas Metro

Mal Ciputra Jakarta Hadirkan “The Beauty of Ramadhan”, Belanja Lebaran Makin Seru dengan Bazaar dan Hadiah Logam Mulia

JAKARTA, Bisnistoday- Menyambut bulan suci Ramadan sekaligus persiapan Hari Raya Idul Fitri...

Kereta Basoeta
Kilas Metro

Layanan Kereta Bandara Terganggu, KAI Commuter Hentikan Sementara Perjalanan Basoetta Usai Tertemper Truk

JAKARTA, Bisnistoday - Perjalanan kereta bandara rute Bandara Soekarno Hatta (Basoetta) mendadak...