www.bisnistoday.co.id
Kamis , 30 April 2026
Home HEADLINE NEWS Kemenperin Minta Polri Tindak Tegas Pabrik Minyakita yang Nakal
HEADLINE NEWS

Kemenperin Minta Polri Tindak Tegas Pabrik Minyakita yang Nakal

Minyak Kita
KETERSEDIAAN MINYAK(TA di Pasar Tradisional./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga dalam menindak pelaku industri Minyakkita yang terbukti nakal. Praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam upaya menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin baik keamanan, mutu, maupun gizi pangannya.

“Penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak mematuhi aturan ini harus menjadi momentum penting untuk menertibkan seluruh rantai pasok Minyakita, agar produk ini dapat dijual  dengan volume kemasan yang sesuai aturan, yaitu 500 ml, 1L, 2L, dan/atau 5L dengan harga sesuai HET,” tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/3).

“Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per Liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga Minyakita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan turun lebih rendah lagi dan terjangkau oleh masyarakat.”

Akhir-akhir ini, pemeritah memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita. Dalam kasus ini, beberapa pabrik kedapatan menjual produk Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta mengurangi volume isi dari kemasan yang seharusnya sesuai standar.

Produk Minyakita untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Pengecer wajib menjual Minyakita dengan harga di bawah atau sama dengan HET. Oleh karena itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan. Ini sebagai komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Kemenperin mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran Minyakita di pasar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Kereta Tabrakan
HEADLINE NEWSNasional

Kemenhub Dukung Penuh KNKT Investigasi Insiden KA Bekasi Timur

BEKASI, Bisnistoday – Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan simulasi terhadap...

HEADLINE NEWSNasional

Menhub Dudy Buka Kembali Stasiun Bekasi Timur Pasca Kecelakaan Kereta KRL

BEKASI, Bisnistoday – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, pemerintah menekankan aspek keselamatan...

Kemiskinan
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Rakyat Kelaparan, APKLI Perjuangan Inisiasi Gerakan Nasional Saweran Rakyat Kecil

JAKARTA, Bisnistoday – Terpuruknya perekonomian nasional, mendorong elemen masyarakat yang tergabung dalam...

Presiden AS
GLOBALHEADLINE NEWSKawasan Global

Trump Mengaku Sebagai Sasaran Insiden Penembakan di Acara Makan Malam

JAKARTA, Bisnistoday – Insiden penembakan terjadi di dekat sebuah hotel di Washington...