www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 April 2026
Home EKONOMI Sektor UMKM Berperan Penting dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
EKONOMI

Sektor UMKM Berperan Penting dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi, Budi Mustopo (tengah) saat membuka pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro di Bogor, Jumat (25/6)
Social Media

JAKARTA, Binistoday- Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta nasional, menciptakan peluang lapang kerja melalui wirausaha, dan berkontribusi dalam kinerja ekspor. Berdasarkan data BPS, terdapat 64,601,352 pelaku usaha mikro (UMi) atau sekitar 98% dari total pelaku UMKM di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa potensi UMi sangat besar, namun rendahnya daya saing membuat UMi tidak bisa mencapai output potensial dalam mendukung perekonomian nasional.

Tantangan globalisasi di era industri 4.0 dan kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 semakin membuat kondisi pelaku UMi terpuruk dan secara langsung hal tersebut ikut berdampak negatif terhadap ekonomi makro di Indonesia sehingga perlu kebijakan responsif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga : MenkopUKM Akui Kontribusi Ekspor UMKM Indonesia Sangat Rendah

Dalam upaya mendukung UMi sebagai faktor yang dapat mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2021 ini, memliki 4 program strategis, salah satunya adalah transformasi usaha mikro dari informal menuju formal.

Deputi Bidang Usaha Mikro, Eddy Satriya mengatakan, pihaknya ikut berperan dalam mendukung upaya transformasi usaha mikro melalui kegiatan pelatihan bagi SDM Usaha Mikro antara lain, Pelatihan Usaha Mikro Berbasis Kompetensi,  Pelatihan Vokasional Usaha Mikro di 7 sektor prioritas, Pelatihan E-Commerce dan Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan.

Menurutnya, Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro dilaksanakan melihat adanya kondisi bahwa usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan masih sangat sedikit. Perusahaan jasa konsultan internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) pada tahun 2019 menyebutkan, 74% UMKM di Indonesia belum mendapat akses pembiayaan.

Baca juga : KemenkopUKM Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait BPUM

“Selain itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga menunjukan, mayoritas pelaku UMKM dalam negeri masih belum mendapat akses kepada kredit. Data AFPI pada tahun 2021 menunjukan, dari total sekitar 60 juta UMKM, 46,6 juta atau 77,6 persen di antaranya tidak dapat menjangkau akses kredit perbankan maupun fintech,” tegas Eddy Satriya dalam sambutannya pada pembukaan pelatihan literasi keuangan dan akses pembiyaan bagi usaha mikro yang dibacakan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi, Budi Mustopo di Bogor, Jumat (25/6) .

Menurut Budi, pemerintah telah mengeluarkan produk hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. “Terbitnya PP 7/2021 selaras dengan upaya pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan Koperasi Modern, UMKM untuk naik kelas, serta mewujudkan koperasi dan UMKM Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaya saing serta berkontribusi dalam perekonomian nasional,” katanya.

Melalui implementasi PP tersebut, kata Budi, diharapkan ke depannya kontribusi Koperasi dan UMKM meningkat terhadap PDB melalui dukungan berbagai program yang akan dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, seperti kemudahan pembentukan koperasi, menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat, penyusunan basis data tunggal UMKM, mendorong legalitas usaha mikro melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan lainnya.

Baca juga : KemenkopUKM Kembangkan Koperasi Pangan Modern

”Adanya kondisi yang sudah disebutkan tadi mendorong pentingnya pengelolaan dan pelaporan keuangan yang baik bagi usaha mikro. Penyusunan laporan keuangan harus menjadi bagian dari aktivitas UMKM. Laporan keuangan digunakan untuk mengevaluasi, melakukan pengambilan keputusan, hingga sarana untuk mengembangkan usaha ke depan. Selain itu, untuk mendapatkan pembiayaan dari Lembaga keuangan formal juga sangat diperlukan adanya laporan keuangan yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenkopUKM, Hariyanto menjelaskan, Pelatihan Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro di Kabupaten Bogor dengan peserta mayoritas berasal dari profesi jurnalis atau wartawan yang memiliki usaha diberbagai sektor akan diberikan materi tentang manajemen keuangan dan pembukuan melalui aplikasi Lamikro.

“Lamikro merupakan aplikasi pembukuan sederhana untuk usaha mikro yand dibuat dengan tujuan agar para pengguna dalam hal ini para penggerak UKM Mikro seluruh Indonesia dapat memonitoring aktfitas keuangan usahanya. Aplikasi Laporan Keuangan Akuntansi ini memungkinkan pengguna dapat membuat laporan keuangan dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, aplikasi pembukuan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja serta dirancang untuk menjadi fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna,” tegas Hariyanto./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

EKONOMIJakarta Region

Kecelakaan Kereta KRL dan KA Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pemerintah Siapkan Regulasi Respon Tingginya Biaya Platform Belanja Online

JAKARTA, Bisnis today — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti tingginya beban biaya...

EKONOMI

Menteri UMKM Rombak Jajaran Eselon I, Riza Damanik Menjadi Deputi Kewirausahaan

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri UMKM Maman Abdurrahman, merombak jajaran pejabat pimpinan tinggi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Terbaik dari NTT Capai Aset Rp1,38 Triliun

KUPANG, Bisnistoday - Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat (KSP TLM) Indonesia...