BANDUNG, Bisnistoday – Sidang perdana gugatan cerai antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12), berlangsung tanpa kehadiran kedua pihak principal.
Meskipun tidak hadir langsung, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menunjuk delapan pengacara untuk mewakilinya dalam persidangan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, usai sidang.
“Tim kuasa hukum yang hadir hari ini berjumlah delapan orang,” ujar Wenda di PA Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Menurut Wenda, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh agenda kedinasan di luar kota. Meski demikian, ia menegaskan kliennya tetap menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota. Kehadiran kami sebagai kuasa hukum merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Atalia Praratya yang akrab disapa Ibu Cinta juga tidak hadir dalam sidang perdana. Ia disebut masih menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Sidang perdana yang sedianya beragendakan pemeriksaan awal dan mediasi belum dapat dilaksanakan karena baik penggugat maupun tergugat tidak hadir secara langsung.
“Hari ini kami hanya melaporkan kehadiran sebagai kuasa hukum. Terkait mediasi dan agenda selanjutnya akan menunggu penjadwalan ulang dari majelis hakim,” kata Wenda.
Dengan demikian, persidangan perdana perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya di PA Kota Bandung resmi ditunda hingga jadwal berikutnya, dengan tetap menunggu tahapan mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku./ E1-DINNI/







































