www.bisnistoday.co.id
Selasa , 29 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Lingkungan Karut-Marut Pengelolaan Sampah Tangsel: Dugaan Pelanggaran HAM hingga Kerugian Negara
Lingkungan

Karut-Marut Pengelolaan Sampah Tangsel: Dugaan Pelanggaran HAM hingga Kerugian Negara

Sampah Tangsel
ONGGOKAN Sampah yang tidak diangkut di Kota Tangsel./
Social Media

TANGSEL, Bisnistoday – Persoalan sampah kembali menempatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam sorotan tajam. Di tengah klaim program pengelolaan limbah yang berkelanjutan, fakta di lapangan justru menunjukkan krisis sistemik yang kian memburuk, mulai dari tumpukan sampah di ruang publik, status tanggap darurat, hingga dugaan korupsi yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Ketua DPD KAWALI (Koalisi Kawali Indonesia Lestari) Tangerang Selatan, Zakarsih Tanjung, menegaskan bahwa hingga kini Pemkot Tangsel belum mampu mengelola sampah secara efektif. Volume sampah harian yang mencapai sekitar 1.200 ton per hari menjadi bukti nyata kegagalan sistem pengelolaan limbah perkotaan.

“Kota Tangerang Selatan masih bergulat dengan masalah klasik. Sampah menumpuk, tidak terkelola secara berkelanjutan, dan berdampak langsung pada lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujar Zakarsih di Tangsel, Senin (12/1).

Kondisi kian genting setelah TPA Cipeucang ditutup, memaksa pemerintah mencari solusi darurat. Salah satunya dengan rencana pembuangan sampah ke TPA milik PT Aspek Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan kuota sekitar 200 ton per hari dan biaya tipping fee mencapai Rp90 juta per hari. Namun kebijakan ini dinilai tidak sebanding dengan total produksi sampah Tangsel yang mencapai enam kali lipat dari kapasitas tersebut.

Akibat situasi ini, Pemkot Tangsel bahkan menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah pada periode 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Status ini mencerminkan kondisi krisis yang sesungguhnya, di mana kota berpenduduk padat itu berpacu dengan waktu agar tidak “tenggelam” dalam tumpukan sampah.

Lebih serius lagi, krisis sampah Tangsel tidak hanya berhenti pada persoalan teknis dan lingkungan. Dalam perspektif hukum, kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan ditaksir mencapai Rp21,6 miliar. Perkara tersebut kini telah berada di tangan jaksa penuntut umum.

“Ini bukan hanya soal uang negara yang hilang, tetapi juga hak warga yang terampas untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” tegas Zakarsih.

Persoalan Lingkungan

Ia mengingatkan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut hak asasi manusia. Lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

Sebagai catatan penting, PT Aspek Kumbong sebelumnya juga pernah mendapatkan evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah. Karena itu, KAWALI mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, agar tidak terjerat persoalan hukum baru, termasuk potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Krisis sampah ini seharusnya menjadi momentum evaluasi total. Jika tidak, Tangsel bukan hanya menghadapi bencana lingkungan, tetapi juga krisis kepercayaan publik,” pungkas Zakarsih./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Lingkungan

Dorong Telur Cage-Free di Jawa Barat, AFFA Soroti Kesejahteraan Ayam Petelur

BANDUNG, Bisnistoday - Act for Farmed Animals (AFFA) mendorong pengembangan sistem produksi...

Lingkungan

Dari Abu Bakar ke Pupuk Organik: Transformasi Petani Hutan Binaan JTB di Bandungrejo

BOJONEGORO, Bisnistoday – Di balik kokohnya fasilitas operasi gas Jambaran–Tiung Biru (JTB)...

Lingkungan

Ubah Sampah Jadi Berkah: Warga Bojonegoro Sukses Bayar PBB dan Produksi BBM Pertasol

BOJONEGORO, Bisnistoday – Persoalan sampah seringkali menjadi tantangan pelik di kawasan padat...

Lingkungan

Dari Daun Kelor hingga Solar Panel: Cara JTB Zona 12 Merajut Ekonomi dan Lingkungan di Bojonegoro

BOJONEGORO, Bisnistoday- PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 melalui proyek Jambaran...