JAKARTA, Bisnistoday – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan penutupan sejulah pintu masuk ke kawasan Gelora Bung Karno (GBK) seiring adanya pelaksanaan pengosongan kawasan Hotel Sultan (Blok 15) pada Kamis, 18 Juni 2026. Penutupan akses kawasan Pintu V, Pintu VII, dan Pintu VIII atau Parkiran Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan KTT sampai JICC.
Melalui keterangan yang tertera dalam Akun IG @love GBK, menyatakan, pentupan pintu masuk, pada Kamis, 18 Juni 2026 mulai pukul 00:00 WIB – 00:24 WIB. “Demi kelancaran dan kenyamanan pengguna GBK, maka akan dilakukan penyesuaian operasikan,” urainya.
Sementara untuk akses keluar masuk, dialihkan ke Pintu II, Pintu X dan Pintu VI (pejalan kaki). “Kami imbau bagi yang berkunjung Olahraga dapat menyesuaikan rencana aktitivasnya, Jangan khawatir, area dan fasilitas lain di kawasan GBK tetap dalam digunakan.”
Pengosongan kawasan Hotel Sultan, seperti diketahui, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan Gugatan Rekonvensi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terhadap PT Indobuildco dalam perkara perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.
Dalam perkara ini, PT Indobuildco sebelumnya menggugat agar pembaruan HGB No. 26/Gelora dan No. 27/Gelora dinyatakan sah, sekaligus menuntut ganti rugi kurang lebih Rp28,2 triliun. Seluruh gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim./
















![Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke hutan yang terbakar di wilayah Lege-Cap-Ferret, Prancis barat, pada 24 Juli 2026 [Caroline Blumberg/AP]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/07/Karhutla-680x533.jpg)
























