BANDUNG, Bisnistoday — Keterbukaan informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bea dan Cukai dinilai dapat menimbulkan risiko terhadap proses penyidikan. Informasi mengenai pihak yang diperiksa, lokasi penggeledahan, barang bukti, hingga arah pengembangan perkara dinilai dapat dirangkai menjadi gambaran mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Analis Kontraintelijen R. Gautama Wiranegara mengatakan potongan informasi yang disampaikan secara terpisah dapat menjadi petunjuk bagi pihak yang sedang diburu ketika dibaca secara bersamaan.
“Jaringan tidak membutuhkan satu dokumen rahasia untuk mengetahui arah penyidikan,” ujar Gautama dalam keterangannya, Minggu, (20/9).
Menurut dia, sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, publik memperoleh berbagai informasi mengenai perkara tersebut. Di antaranya terkait Blue Ray Cargo, klaster cukai, pengusaha rokok, Heri Setiyono alias Heri Black, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, Muhammad Suryo, dugaan penghambatan penyidikan, hingga pihak yang mengaku dapat mengurus perkara KPK.
Gautama menyebut informasi tersebut dapat membentuk apa yang dalam perspektif kontraintelijen dikenal sebagai efek mosaik. Nama, waktu pemeriksaan, lokasi penggeledahan, barang bukti, dan institusi yang disebut dapat disusun menjadi gambaran mengenai simpul yang sedang menjadi perhatian penyidik.
“Potongan-potongan informasi yang terpisah dapat membentuk sebuah peta, dan peta itu bisa dibaca oleh pihak yang sedang diburu,” katanya.
Salah satu informasi yang disoroti ialah penggeledahan rumah Heri Black pada 11 Mei 2026. KPK menyatakan menemukan catatan dan barang bukti elektronik yang memuat informasi mengenai pihak eksternal yang diduga berusaha menghambat penyidikan perkara Bea dan Cukai.
Heri kemudian diperiksa, termasuk stafnya, untuk mendalami dugaan pengumpulan informasi yang berpotensi berkaitan dengan upaya menghambat penyidikan.
Menurut Gautama, ketika KPK telah mengumumkan adanya potensi ancaman terhadap penyidikan, perlu ada kejelasan mengenai perkembangan dasarnya.
“Ketika KPK mengumumkan adanya potensi ancaman terhadap operasi penyidikan, maka publik pada akhirnya berhak mengetahui status dasarnya,” ujarnya.
Nama Ahmad Dedi alias Dedi Congor juga dinilai memiliki dimensi berbeda. Putusan perkara Blue Ray memuat pemberian Rp30 miliar kepada Dedi secara bertahap sebesar Rp5 miliar per bulan selama Juli hingga Desember 2025. Sementara itu, Kortastipidkor Polri menyatakan Dedi telah menjadi tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dengan tempus 2008–2016.
KPK menyatakan perkara yang dikembangkannya berbeda objek dengan perkara yang ditangani Polri.
Gautama mengatakan yang perlu dipetakan bukan sekadar nama seseorang, melainkan kesinambungan akses dan hubungan antarpihak.
“Pertanyaan kontraintelijennya bukan sekadar siapa Dedi Congor, tetapi bagaimana kontinuitas aksesnya dibangun,” katanya.
Keterbukaan Informasi Perlu Diukur
Selain itu, Gautama menyoroti informasi mengenai pihak yang mengklaim dapat mengurus perkara KPK serta hilangnya garis pengamanan setelah penyegelan ruang Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam OTT Februari 2026.
Menurutnya, informasi semacam itu perlu dilihat dalam konteks keamanan penyidikan, tanpa langsung menyimpulkan adanya hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya.
Ia menilai KPK tetap perlu transparan, tetapi harus mempertimbangkan konsekuensi operasional sebelum membuka informasi kepada publik.
“Need-to-disclose: bukan hanya apakah informasi boleh dibuka, tetapi apakah informasi itu perlu dibuka pada saat itu,” ujarnya.
Gautama menambahkan, KPK tidak perlu membuka strategi penyidikan atau seluruh detail operasi. Namun, ketika sebuah isu konkret telah diumumkan, perlu ada kejelasan mengenai status dasarnya.
Dalam kasus Bea dan Cukai, ia melihat sejumlah simpul yang perlu dipetakan secara terpisah, mulai dari dugaan kontinuitas akses, keamanan informasi penyidikan, klaim pengurusan perkara, hingga pengembangan klaster cukai.
“KPK sedang membongkar keseluruhan jaringan, atau tanpa disadari sedang memberi jaringan cukup banyak potongan informasi untuk membaca bagaimana mereka sedang diburu,” pungkasnya.










































