JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama strategis untuk membangun ekosistem kemitraan yang memberdayakan koperasi. Koperasi didorong menjadi penggerak utama pengelolaan perkebunan rakyat. Langkah ini sekaligus mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional.
Kerja sama dilakukan melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani, di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (2/7).
Nota kesepahaman tentang Pengembangan Ekosistem Agribisnis Perkebunan Berbasis Koperasi dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional tersebut diharapkan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan masyarakat.
Baca juga:Agrinas Palma Gandeng Pertamina Power, Reaktivasi Biodiesel dan Bangun Pabrik Bioetanol
Koperasi akan menjadi mitra strategis Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan operasional perkebunan, mulai dari pemeliharaan tanaman, panen, hingga pengangkutan hasil produksi. Pola tersebut diharapkan memperkuat kelembagaan koperasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Menkop mengatakan Kemenkop membina sekitar 1.135 koperasi yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Kolaborasi kedua pihak penting membangun ekosistem perkebunan berbasis koperasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kami ingin membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi, di mana Agrinas Palma Nusantara menjadi inti dan koperasi menjadi mitra strategis yang profesional. Ke depan, koperasi tidak hanya berperan dalam pengelolaan kebun, tetapi juga didorong masuk ke industri pengolahan hingga produk turunannya sehingga nilai tambah dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat,” ujar Menkop.
Masyarakat Terlibat Langsung Pengelolaan Perkebunan
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan dalam menjalankan mandat negara melalui pengelolaan aset perkebunan secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Agrinas Palma Nusantara tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas perkebunan, tetapi juga memastikan masyarakat menjadi bagian dari pembangunan. Melalui kemitraan koperasi, masyarakat memperoleh kesempatan untuk terlibat langsung dalam pengelolaan perkebunan secara profesional, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Abdul Ghani.
Sebagai BUMN yang mendapat mandat mengelola areal perkebunan hasil penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Agrinas Palma Nusantara berkomitmen memastikan transformasi pengelolaan perkebunan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Kementerian Koperasi dan Agrinas Palma Nusantara akan berkolaborasi menyelesaikan berbagai permasalahan tata kelola perkebunan rakyat, khususnya kebun sawit masyarakat yang berada di kawasan hutan.
Verifikasi bersama akan menjadi dasar pembentukan dan penguatan koperasi sebagai mitra strategis perusahaan dalam pengelolaan perkebunan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Agrinas Palma Nusantara juga akan memberikan pendampingan teknis, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembinaan manajemen agar koperasi mampu berkembang menjadi mitra usaha yang profesional dan mandiri.
Penandatangan nota kesepahaman disaksikan oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Kusdi Sastro Kidjan, beserta jajaran pimpinan kedua institusi.





































