BANDUNG, Bisnistoday – Tawaran sekitar US$3 miliar untuk mengambil alih sekitar 62 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyisakan persoalan yang lebih besar daripada sekadar apakah harga tersebut murah atau mahal. Dengan kapitalisasi pasar BYAN sekitar US$26 miliar, nilai 62 persen saham berdasarkan harga pasar mencapai sekitar US$16,12 miliar sehingga tawaran tersebut secara matematis berada sekitar 80 persen di bawah nilai pasar teoritis.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengatakan perbedaan tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi manipulasi atau pelanggaran karena harga blok pengendali dapat berbeda dari harga saham di pasar reguler. Namun, menurut dia, justru perbedaan ekstrem tersebut membuat mekanisme perlindungan pemegang saham publik menjadi penting untuk diuji.
“Dengan demikian, diskon bukan otomatis manipulasi. Tetapi justru dari sinilah muncul persoalan hukum yang jauh lebih menarik!” kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat, (11/9).
Harga US$3 miliar tersebut merupakan hasil negosiasi antara pihak yang menawarkan dan pemegang saham yang menjadi target transaksi. Persoalannya, apabila transaksi tersebut benar-benar menyebabkan perubahan pengendali, harga yang disepakati dalam transaksi blok tidak serta-merta menjadi harga yang dapat digunakan untuk menentukan hak pemegang saham publik dalam Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO).
Dalam rezim POJK Nomor 9/POJK.04/2018, apabila pengambilalihan perusahaan terbuka mengakibatkan perubahan pengendali, calon pengendali baru pada prinsipnya masuk ke dalam mekanisme MTO. Harga MTO memiliki ketentuan tersendiri sehingga harga murah yang dinegosiasikan antara penjual dan pembeli tidak otomatis berarti pemegang saham publik juga harus menerima harga yang sama.
“Jika transaksi akhirnya benar mengakibatkan perubahan pengendali, maka calon pengendali baru pada prinsipnya masuk ke rezim Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer sebagaimana POJK Nomor 9/POJK.04/2018,” tegas Iskandar.
Pasal 17 POJK tersebut mengatur bahwa harga pembelian dalam MTO pada prinsipnya sekurang-kurangnya menggunakan harga yang lebih tinggi antara rata-rata harga tertinggi perdagangan harian selama periode 90 hari sebelum pengumuman pengambilalihan atau harga pengambilalihan yang telah dilakukan. Dengan demikian, harga blok US$3 miliar harus dipisahkan dari perhitungan harga yang menjadi hak investor publik.
Artinya, persoalan sebenarnya bukan apakah Low Tuck Kwong dan Elaine Low bersedia menjual sekitar 62 persen saham mereka dengan harga yang sangat jauh di bawah nilai pasar teoritis. Persoalannya adalah berapa harga yang secara hukum harus ditawarkan kepada pemegang saham publik apabila pengendalian BYAN benar-benar berpindah.
“Jika transaksi dilakukan dengan harga murah kepada penjual, itu hak para pihak untuk bernegosiasi. Tetapi ketika perubahan pengendali terjadi, masuklah kepentingan pemegang saham publik,” ujar Iskandar.
Dampak Akuisisi BYAN terhadap Investor Publik
Perbedaan tersebut membuat perhitungan kebutuhan dana calon pengendali tidak berhenti pada US$3 miliar. Jika MTO wajib dilakukan, pembeli harus menghitung berapa jumlah saham yang secara hukum menjadi objek penawaran, berapa harga minimum MTO serta berapa dana tambahan yang harus disediakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Besarnya kebutuhan dana juga bergantung pada pengecualian dan mekanisme yang diatur dalam POJK 9/2018 sehingga angka sekitar 27,78 persen saham publik BYAN tidak dapat begitu saja dianggap seluruhnya akan masuk dalam MTO. Struktur kepemilikan pada saat pengambilalihan harus terlebih dahulu dipastikan.
“Pertanyaan yang sebenarnya adalah: “Apakah calon pengendali mempunyai kemampuan keuangan untuk membiayai seluruh konsekuensi pengambilalihan?” Termasuk: harga akuisisi; MTO; biaya pendanaan; pembayaran bertahap; jaminan transaksi; dan potensi kewajiban lain yang melekat,” tutur Iskandar.
Dengan kata lain, US$3 miliar belum tentu merupakan keseluruhan kebutuhan finansial dari transaksi tersebut. Apabila harga MTO lebih tinggi daripada harga efektif akuisisi blok, calon pengendali harus memiliki sumber dana tambahan yang memadai untuk memenuhi hak investor publik.
Diskon 80 Persen BYAN Bukan Otomatis Kerugian Investor Publik
Kondisi tersebut menjadi semakin penting apabila tawaran sekitar US$3 miliar dilakukan melalui pembayaran bertahap. Struktur pembayaran, sumber pembiayaan, komitmen pendanaan dan kemampuan memenuhi kewajiban setelah pengambilalihan perlu dilihat sebagai satu rangkaian, bukan hanya dari nilai yang dibayarkan kepada pemegang saham pengendali.
“US$3 miliar mungkin bukan angka akhirnya. Bisa jadi ia hanya angka awal!” imbuh Iskandar.
Di sisi lain, diskon sekitar 80 persen juga tidak boleh dibaca secara sederhana sebagai kerugian investor publik sebesar 80 persen. Perhitungan tersebut hanya membandingkan nilai tawaran untuk blok 62 persen dengan nilai pasar teoritis berdasarkan kapitalisasi BYAN, sementara harga pengendalian dapat memiliki karakteristik berbeda dari harga saham yang terbentuk di pasar.
Namun, justru karena harga blok dan harga pasar memiliki karakter berbeda, regulator perlu memastikan tidak ada mekanisme transaksi yang pada akhirnya memindahkan manfaat pengendalian kepada pembeli sementara hak pemegang saham publik tidak memperoleh perlindungan yang semestinya. Pengujian harus diarahkan pada harga MTO, objek MTO, struktur kepemilikan serta kemampuan pendanaan calon pengendali.
“US$3 miliar mungkin bukan angka akhirnya. Bisa jadi ia hanya angka awal!” pungkas Iskandar.






































