www.bisnistoday.co.id
Jumat , 24 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional APKI Diyakini Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan
NasionalNASIONAL & POLITIK

APKI Diyakini Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis organisasi Asosiasi Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja Unit Pengawasan Ketenagakerjaan di Kementerian maupun di Provinsi,  serta mendukung implementasi Kepmenaker No 38 Tahun 2022 tentang 9 Lompatan Kemnaker.

“APKI sebagai rumah bagi keluarga besar Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia dapat diibaratkan sebagai Jantung Pembangunan Ketenagakerjaan di Indonesia, dengan tidak mengecilkan peran dari unit kerja atau profesi lainnya,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnamker, Haiyani Rumondang, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (9/7).

Haiyani Rumondang juga berharap agar visi dan misi APKI untuk mewujudkan “Pengawas Ketenagakerjaan yang Hebat dan Bermartabat” segera terwujud, sekaligus untuk mendukung reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan kemajuan pembangunan khususnya bidang ketenagakerjaan di Indonesia.

Sementara Ketua Umum DPP APKI, Sudi Astono, menyatakan komitmenya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kapasitas baik hard skill maupun soft skill bagi Anggotanya, dan meningkatkan pengabdian masyarakat melalui koordinasi maupun kolaborasi. Termasuk bersinergi serta kemitraan dengan instansi Pembina di tingkat pusat dan daerah, dengan mitra nasional maupun internasional.

“Secara khusus APKI juga berkomitmen untuk berkonstribusi seoptimal mungkin dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan, regulasi, program dan kegiatan instansi Pembina,” ujarnya.

Hingga saat ini  telah terbentuk kepengurusan DPD APKI di 20 Provinsi. Yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimatan Timur, Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat.

“Masih ada 15 Provinsi yang belum dibentuk atau dikukuhkan DPD APKInya. Tentu saja ini menjadi target penyelesian program kerja DPP APKI hingga Oktober 2023 sesuai akhir periode kepengurusan saat ini, ” katanya.

Sudi Astono mengungkapkan DPP APKI memutuskan tanggal 23 Juli sebagai Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional (didasarkan pada tanggal diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan)./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Menaker
Nasional

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Bakal Menjangkau Pekerja Informal

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja...

Wamenaker Afriasyah Noor
HEADLINE NEWSNasional

Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja...

Kowani
Nasional

Peringati Hari Kartini, KOWANI Gaungkan Peradaban Baru Perempuan Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday -  Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kembali menggaungkan nilai-nilai semangat perjuangan...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

JAMBI, Bisnitoday -  Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan kompetisi teknisi perangkat...