www.bisnistoday.co.id
Rabu , 29 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Ratusan Petani Tembakau Kepung Jakarta, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024 
Nasional

Ratusan Petani Tembakau Kepung Jakarta, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024 

Caption foto: Ratusan petani tembakau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Selasa (21/7/2026)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday,- Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Massa mendesak pemerintah membatalkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani tembakau.

Aksi tersebut diikuti sekitar 300 hingga 500 petani yang berasal dari sejumlah daerah penghasil tembakau, di antaranya Temanggung, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Peserta aksi bertolak dari daerah masing-masing sejak Senin (20/7/2026) malam.

Koordinator aksi, Yamuhadi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan gerakan bersama petani tembakau lintas daerah, bukan hanya perwakilan Temanggung. “Ini bukan hanya aksi petani tembakau Temanggung, tetapi aksi bersama petani tembakau dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Wonosobo, Klaten, Magelang, Boyolali, dan daerah lainnya,” ujarnya.

Poin utama yang ditolak para petani adalah ketentuan dalam PP 28/2024 beserta aturan turunannya yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin pada produk hasil tembakau. Menurut Yamuhadi, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan karakter alami tembakau lokal yang secara genetik memiliki kadar tar dan nikotin di atas ambang batas yang akan ditetapkan pemerintah.

“Tanaman tembakau kami memang secara alami memiliki kadar nikotin yang tinggi dan itu tidak bisa diubah karena merupakan karakter tanaman,” katanya.

Selain pembatasan kadar tar dan nikotin, petani juga menolak rencana penerapan kemasan polos (plain packaging) untuk produk rokok. Kebijakan ini dinilai akan mempersempit ruang gerak Industri Hasil Tembakau (IHT), menekan daya serap pabrik terhadap hasil panen, dan pada akhirnya memutus mata rantai perekonomian petani di hulu.

Yamuhadi mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar apabila pemerintah tetap mengesahkan aturan turunan tersebut. Ia menilai pemberlakuan kebijakan tanpa mempertimbangkan aspirasi petani sama saja dengan “pembunuhan massal” mata pencaharian, mengingat tembakau merupakan tanaman paling ekonomis di musim kemarau bagi warga di daerah dataran tinggi.

Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Yudha Sudarmaji, memperingatkan bahwa dampak penerapan PP 28/2024 tidak akan berhenti pada tingkat petani. Ia memperkirakan penurunan produksi IHT akibat berbagai pembatasan akan memicu berkurangnya serapan tembakau lokal, yang berpotensi digantikan oleh bahan baku impor.

“Yang paling kami khawatirkan adalah berkurangnya serapan tembakau petani. Kalau industri tidak lagi membutuhkan tembakau dengan karakter seperti yang dihasilkan petani lokal, maka hasil panen tidak akan terbeli,” ujar Yudha.

Yudha menyebut ekosistem hasil tembakau di Indonesia melibatkan sekitar enam juta orang, mulai dari petani, buruh tani, pekerja pengolahan, hingga tenaga kerja di pabrik. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk kembali mengkaji aturan turunan PP 28/2024 dan membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan sektor pertembakauan sebelum aturan tersebut diberlakukan.

“Kami ingin pemerintah memperhatikan keberlangsungan petani tembakau. Bagi banyak daerah, termasuk Temanggung, tembakau merupakan sumber penghidupan utama masyarakat,” pungkasnya. (Adit)

 

 

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Menaker
Nasional

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam...

Nasional

BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi dan Siapkan Sanksi Penutupan

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan instruksi tegas terkait tata kelola...

Bus Perintis
Nasional

Lintas Kementerian Sepakati Langkah Awal Percepatan Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan

JAKARTA, Bisnistoday - RPJMN 2025–2029 yang berkaitan erat dengan sektor transportasi seperti...

Program MBG
Nasional

Akibat Pelanggaran, Badan Gizi Nasional “Suspend” Sebanyak 883 Dapur MBG

JAKARTA, Bisnistoday – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menyatakan telah mensuspend...