www.bisnistoday.co.id
Minggu , 6 Oktober 2024
Home BURSA & KORPORASI Bursa Bappebti : Transaksi Aset Kripto per Juli 2024 Capai Rp344,09 triliun
BursaHEADLINE NEWS

Bappebti : Transaksi Aset Kripto per Juli 2024 Capai Rp344,09 triliun

Bappebti
LOGO Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, total transaksi aset kripto pada periode Januari- Juli 2024 mencapai Rp344,09 triliun dengan 20,59 juta pelanggan terdaftar. Adapun penerimaan negara dari pajak aset kripto mencapai Rp331,56 miliar pada Januari- Juni 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka komoditi, Tirta Karma Senjaya dalam keteranganya, di Jakarta, Senin (9/9).

Guna menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi, Bappebti telah memberikan pengesahan izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) sebanyak tiga perusahaan yakni  PT Pintu Kemana Saja (PINTU), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), dan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto).

Sementara, lanjut Tirta, pemerintah berharap Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) lainnya dapat segera menyelesaikan proses menjadi PFAK berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Menurut Tirta, tercatat sebanyak 35 CPFAK yang terdaftar di Bappebti. Bagi CPFAK yang telah terdaftar di Bappebti wajib mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti paling lambat satu bulan sejak Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapatkan persetujuan dari Kepala Bappebti. CPFAK wajib memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan sebagai PFAK paling lambat 16 Oktober 2024.

“Kebijakan yang diambil ini adalah rangkaian upaya pemerintah dalam penguatan perdagangan aset kripto di Indonesia. Potensi industri kripto yang besar dan semakin banyaknya jumlah pelanggan yang terdaftar, tentu harus didukung dengan penguatan ekosistem. Dengan demikian, perdagangan aset kripto di Indonesia terus berkembang dengan transaksi yang aman, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Tirta.

Ekosistem Perdagangan

Kepala Bappebti Kasan di Jakarta, Minggu (8/9) menerangkan, proses CPFAK menjadi PFAK merupakan wujud komitmen Bappebti dan ekosistem aset kripto untuk mematuhi ketentuan dan standar yang berlaku. Untuk dapat memperoleh persetujuan sebagai PFAK, beberapa persyaratan harus dipenuhi.

“Pertama, bersertifikasi ISO 27001. Kedua, sistem apa yang digunakan terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga, memiliki paling sedikit satu pegawai yang bersertifikat Certified Information Systems Auditor (CISA) dan Certified Information System Security Professional (CISSP),” ujarnya.

“Keempat, tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kelima, terdaftar sebagai anggota Bursa dan Lembaga Kliring Berjangka. Kelimanya dan sejumlah persyaratan lain diatur dalam Perba No 8/2024 tersebut. Untuk itu, pedagang yang berizin Bappebti sebagai PFAK merupakan perusahaan yang kredibel dan terpercaya,” urai Kasan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia diatur berdasarkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perba Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi aset kripto, termasuk mendorong terbentuknya kelembagaan dalam penyelenggaraan pasar fisik aset kripto yang terpercaya dan andal.//

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Kopi Ekspreso
HEADLINE NEWS

Tren Pertumbuhan Produksi Kopi Indonesia Terus Meningkat

JAKARTA, Bisnistoday- Kemendag mengakui bahwa tren produksi kopi Indonesia relatif meningkat pada...

Ketua MPR
HEADLINE NEWS

Rapim Sepakat Ahmad Saiful Muzani Sebagai Ketua MPR RI 2024-2029

JAKARTA, Bisnistoday – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani...

Gedung Kemenperin
HEADLINE NEWS

PMI Manufaktur September 2024 Masih Kontraksi

JAKARTA, Bisnistoday - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia menunjukkan kondisi kontraksi...

Biji Nikel
HEADLINE NEWS

Harga Komoditas Produk Pertambangan Mayoritas Naik

JAKARTA, Bisnistoday – Selama Oktober 2024, variasi tren permintaan berdampak pada fluktuasi...