JAKARTA, Bisnistoday – PT Bank KB Bukopin Syariah tandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MOU) dengan PT Bullion Ecosystem International (PT BEI) untuk pengembangan layanan Bullion (Lembaga Keuangan yang meyediakan layanan perbankan berbasis emas batangan) Bank Syariah di Indonesia.
Proses penandatanganan yang dilaksanakan pada hari Kamis ini bertempat di Kantor Bank KB Bukopin Syariah – Jakarta Pusat. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Agus Suhendro selaku Business Director Bank KB Bukopin Syariah, serta Eka Budi Saputra selaku Managing Partner Bullion Ecosystem International.
Eka Budi Saputra mengatakan, kolaborasi yang terjalin dengan PT Bullion Ecosystem International (PT BEI) merupakan langkah awal menuju layanan emas fisik berbasis syariah untuk masyarakat di Indonesia.
“Dalam hal ini, PT Bullion Ecosystem International selaku pihak pengembang teknologi, telah bersinergi dengan PT Bank KB Bukopin Syariah untuk memfasilitasi masyarakat Indonesia, dalam bisnis emas fisik secara digital yang berbasis syariah di Indonesia. Tentunya bersama Bank KB Bukopin Syariah kami usahakan untuk menyajikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia” Eka Budi Saputra, Managing Partner Bullion Ecosystem International di Jakarta, Jumat (24/1).
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjadi Milestone yang dapat menuntun perjalanan pengembangan layanan Bullion Bank Syariah di Indonesia. Teknologi yang diciptakan oleh anak bangsa diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat Indonesia untuk menyelami industri perdagangan emas fisik secara digital di melalui bursa.
Menurutnya, investasi emas sangat baik sebagai pilihan untuk lindung nilai, perencanaan investasi untuk masa depan ataupun tabungan untuk mencapai impian. Layanan Bullion Bank Berbasis Syariah ini juga menggunakan teknologi sistem pasar dan kustodian yang didukung dengan teknologi yang dikembangkan oleh Kinesis Monetary Indonesia.
Eka Budi Saputra menambahkan, perjalanan pengembangam layanan ini dimulai dengan road map yang sudah ditentukan kedua belah pihak dengan sebaik mungkin. Layanan ini diharapkan akan segera diproses dan dirancang secepatnya. Target dari pengembangan layanan syariah ini diharapkan dapat rampung pada semester pertama di tahun 2025./

