www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 1 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional BPN Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Tersedia Versi Cetak
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Palangka Raya: Sertifikat Elektronik Tersedia Versi Cetak

Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan bersama jajarannya di saat rakerda yang diselenggarakan Kanwil ATR BPN Kalimantan Tengah, Selasa 19 November 2024.
Social Media

PALANGKA RAYA, Bisnistoday – Sertifikat elektronik merupakan langkah revolusioner menuju tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan efisien dari Kementerian ATR/BPN.

Sejalan dengan itu, BPN Kota Palangka Raya terus mengimplementasikan dan mensosialisasikan sertifikat elektronik sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat.

Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan menjelaskan, sertifikat elektronik merupakan bentuk inovasi dari Kementerian ATR/BPN.

Inovasi tersebut menandai tonggak sejarah baru dalam memastikan keamanan dan kepastian hukum atas hak milik tanah masyarakat,” kata Indra Gunawan kepada wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Akhir integrasi penataan aset dan akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang diselengggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Rabu, 20 November 2024.

”Sertifikat elektronik bagian integral dari roadmap transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju institusi berstandar dunia pada tahun 2024,” ujarnya.

”Artinya, sertifikat elektronik produk Kementerian ATR/BPN bukan sekadar selembar kertas, melainkan sebuah jaminan keamanan dan transparansi,” tegas Indra Gunawan.

Menutup Celah Mafia Tanah

Teknologi dari Kementerian ATR/BPN upaya menutup pintu bagi praktik-praktik mafia tanah yang selama ini merugikan banyak pihak.

Masyarakat kini dapat mengakses data kepemilikan tanah mereka secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

”Salinan resmi sertifikat elektronik dapat dicetak pada kertas spesifikasi khusus (secure paper) di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dengan format satu lembar bolak-balik”

Kementerian ATR/BPN juga memperkenankan pemegang hak, sambung Indra, juga dapat mengakses brangkas elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Sementara, bagi pemegang hak yang belum memiliki atau terkendala dalam memanfaatkan akun aplikasi Sentuh Tanahku, BPN Palangka Raya memberikan solusinya.

“Kalau masih bingung, kami dari Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya akan membantu mendaftarkan akun, datang saja,” ujar Indra Gunawan.

Bagi masyarakat yang akan mengganti sertifikat analog ke sertifikat elektronik dapat menunjukkan permohonan Sertifikat Pengganti blangko lama ke BPN Palangka Raya.

Manfaat Sertifikat Elektronik:
  1. Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah.
  2. Lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah tanah.
  3. Menjalankan fungsi mitigasi atas bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
  4. Mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik.
  5. Meningkat pertumbuhan ekonomi dengan transaksi elektronik yang dinilai akan berperan besar di era teknologi saat ini.

”Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat elektronik, jangan khawatir karena tersedia juga versi cetak,” pungkas Indra Gunawan.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kekeringan
HEADLINE NEWSNasional

Ratusan Wilayah Darurat Kekeringan dan Belum Semua Tertangani

JAKARTA, Bisnistoday - Tercatat sebanyak 294 lokasi kekeringan akibat El Nino di...

Hari Kebaya
Nasional

PLN Icon Plus Sumbagsel Peringati Hari Kebaya Nasional dengan Mengenakan Busana Tradisional Nusantara

PALEMBANG, Bisnistoday – Seiring peringatan Hari Kebaya Nasional, keluarga besar PT PLN...

Nasional

LKPP dan Kadin Perkuat Sinergi Pengadaan Nasional, Dorong UMKM Masuk Belanja Pemerintah Rp1.000 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama dunia usaha memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem...

Nasional

Ratusan Petani Tembakau Kepung Jakarta, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024 

JAKARTA, Bisnistoday,- Ratusan petani tembakau dari berbagai sentra pertembakauan di Indonesia menggelar...