JAKARTA, Bisnistoday – PT Asuransi BRI Life membayarkan klaim senilai Rp1,4 miliar kepada ahli waris pemegang polis nasabah Asuransi Pelita atas nama Novita Sari di Palembang, yang meninggal karena musibah kecelakaan. Pembayaran ini menegaskan komitmen BRI Life dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan pertanggungan dalam polis yang telah dijanjikan kepada nasabah.
Serah terima klaim berlangsung secara seremonial dan hadir perwakilan Direksi dan Manajemen BRI Life, yakni Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Oryza Gunarto. Selain itu, perwakilan BRI Regional Office Palembang, yakni Lutfi Iskandar, selaku RCEO BRI Region 8 Palembang.
Pejabat Eksekutif BRI Life Aestika Gunarto mengatakan, “Pembayaran klaim merupakan bukti nyata BRI Life kepada nasabah, untuk memberikan layanan terbaik membantu nasabah, dalam melewati masa sulit seperti kondisi sakit atau meninggal dunia.
Hal ini, kata Aestika, sejalan dengan semangat BRI Life, yakni; Customer is Our Priority, Serve with Integrity. Pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perusahaan sekaligus diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Untuk itu, kami senantiasa memastikan hak nasabah melalui pembayaran klaim yang sah dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, termasuk dengan tetap memperhatikan dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan” tegasnya.
Asuransi Pelita BRI Life adalah produk asuransi jiwa berjangka dan kecelakaan dari BRI Life, yang menawarkan perlindungan jiwa dengan uang pertanggungan bertingkat (100% untuk meninggal alami, 200% untuk kecelakaan, 300% untuk kecelakaan transportasi umum).
Produk ini memiliki berbagai keunggulan, termasuk manfaat tambahan opsional seperti penyakit kritis & cacat tetap, pengembalian premi (No Claim Bonus), uang pertanggungan yang bisa bertambah, dan fleksibilitas pembayaran premi.
BRI Life mencatat total pembayaran klaim hingga November 2025 mencapai Rp4,70 triliun. Capaian ini tumbuh sebesar 2% secara tahunan (YoY) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Klaim tertinggi dari klaim risiko sebesar 45%. Pertumbuhan klaim ini tetap terkendali, dengan rasio klaim masih cukup terjaga pada 65%.
RD Abdullah, ahli waris almarhumah Novita Sari , pada serah terima klaim mengatakan, “Kami sangat bersyukur telah menerima pembayaran klaim dan manfaat asuransi dari BRI Life dengan proses yang lancar dan mudah. Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Asuransi BRI Life.”






































