JAKARTA, Bisnistoday- Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhirAgustus 2021sebesar144,8 miliar dolar AS, atau meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS. Cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/9).
Cadangan devisa tersebut dinilai mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Menurut Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal tersebut ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. “Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” ungkap Erwin.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi./






































