JAKARTA, Bisistoday – Ketua Koperasi Karyawan (Kopkar) Tankers Perkapalan Pertamina, Nursatyo Argo mengakui bahwa dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sangat membantu untuk meningkatkan produktivitas koperasi yang dipipimpinnya.
“Kami (Kopkar Tanker Perkpalan Pertamina) mengajukan permohonan pinjaman ke LPDB-KUMKM pada tahun 2021, dan pada Desember 2021 mendapatkan dana bergulir pertama dengan plafond sebesar Rp5 miliar. Pinjaman tersebut kini berstatus pembayaran lunas. Dua tahun berselang, tepatnya bulan Maret 2023, kami kembali mendapatkan pinjaman kedua dari LPDB-KUMKM dengan plafond sebesar Rp15 miliar. Pinjaman tersebut kini berstatus kolektibilitas pembayaran lancar,” kata Nursatyo dalam pernyataannya, Selasa (16/5).
Nursatyo menambahkan, dana bergulir dari LPDB-KUMKM sangat membantu untuk meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan koperasi di tahun 2023. Kopkar Tankers hingga kini memiliki jumlah anggota sebanyak 688 orang, dengan total karyawan sebanyak 28 orang. Per 2023, koperasi mencatatkan total omzet sebesar Rp13,28 miliar, dengan jumlah aset sebesar Rp5,7 miliar.
Kopkar yang berlakokasi di Jalan Yos Sudarso 32-34, Tanjung Priok Jakarta Utara itu kini mempunyai empat anak perusahaan yang juga bergerak di PIS, PT. Patra Jasa dan Pertamina Trans Kontinental (PTK). Bagi Kopkar Tankers dan anak perusahaan, kendala utama yang sering dihadapi adalah masalah permodalan dan pemasaran. “Melalui tambahan modal LPDB-KUMKM sebesar Rp15 miliar, pergerakan Kopkar Tankers menjadi lebih fleksibel,” jelas Nursatyo.
Terapkan Prinsip GRC
Sementara itu, berbicara mengenai layanan dan kinerja LPDB-KUMKM, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan bahwa LPDB-KUMKM terus memperkuat komitmennya untuk menerapkan prinsip Governance, Risk, dan Compliance (GRC).
“Penerapan prinsip GRC menjadi komitmen seluruh karyawan LPDB-KUMKM dalam menjalankan proses bisnis yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. GRC mencakup seluruh kegiatan lembaga, mulai dari tata kelola, risk management, regulasi, hingga kebijakan yang melibatkan seluruh komponen di dalamnya, seperti internal audit, risk and compliance, hukum, keuangan, teknologi informasi, perencanaan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM),” jelas Supomo.
Selain menerapkan prinsip GRC, lanjut Supomo, strategi lainnya adalah memperkuat program pendampingan kepada koperasi dalam hal pengelolaan usaha, manajemen keuangan, hingga laporan keuangan. Pada akhirnya, strategi dan prinsip yang dijalankan LPDB-KUMKM tersebut berdampak baik dan signifikan terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
“Melalui budaya kerja EPICS LPDB-KUMKM, yakni Excellence, Professionalism, Integrity, Customer Focus, dan Synergy, seluruh komponen LPDB-KUMKM didorong untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja positif lembaga. Diharapkan fungsi layanan LPDB-KUMKM dapat lebih maksimal kepada mitra-mitranya, terutama bagi seluruh koperasi di Indonesia,” tutup Supomo./

