JAKARTA, Bisnistoday – Di era digital yang semakin dinamis, media sosial kini menjadi ruang interaksi utama masyarakat, baik untuk berkomunikasi, berbagi aktivitas, hingga mendukung bisnis. Namun di balik kemudahan itu, potensi kejahatan siber terus meningkat akibat kebiasaan pengguna yang terlalu banyak membagikan data pribadi di dunia maya. PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali mengajak masyarakat lebih berhati-hati melalui kampanye edukasi bertajuk #JanganKasihCelah.
“Tidak jarang masyarakat over sharing data pribadi yang akhirnya menguntungkan pelaku kejahatan siber. Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat memahami informasi apa yang boleh dan tidak boleh dibagikan agar terhindar dari kerugian finansial,” ujar Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon di Jakarta, Selasa (25/11).
Ia menuturkan, data Indonesia Digital Report 2025 mengungkapkan, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia per Februari 2025, atau lebih dari setengah populasi. Dengan beragam platform mulai dari WhatsApp, Facebook, LinkedIn, hingga TikTok dan YouTube, risiko penyalahgunaan data pribadi semakin besar jika tidak diimbangi kesadaran keamanan digital.
Over Sharing Jadi Celah Kejahatan Siber
Danamon menilai fenomena over sharing menjadi salah satu ancaman terbesar. Banyak pengguna tanpa sadar membagikan data penting seperti: Nama dan data identitas, tanggal lahir, nomor kartu debit/kredit, OTP perbankan maupun kode keamanan kartu (CVV/CVC)
Informasi inilah yang kemudian sering dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban, misalnya dengan mengakses layanan perbankan digital, berbelanja menggunakan kartu, hingga mengajukan pinjaman online dengan identitas seseorang.
Langkah Pencegahan untuk Nasabah
Sebagai bentuk edukasi konkret, Danamon mengajak masyarakat; pertama, selalu memeriksa unggahan sebelum dipublikasikan. Kedua, tidak membagikan data pribadi maupun detail transaksi serta ketiga, menghargai privasi orang lain
Bagi nasabah yang sudah terlanjur membagikan data sensitif, Danamon menyarankan segera mengganti PIN dan password perbankan atau melakukan pemblokiran kartu melalui aplikasi D-Bank PRO maupun layanan Hello Danamon.
Danamon juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses kanal resmi bank, antara lain: WhatsApp: Danamon Chat, Facebook: Bank Danamon, Instagram: @mydanamon,X (Twitter): @danamon
Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, Danamon menegaskan bahwa kewaspadaan setiap individu adalah benteng utama dari kejahatan siber. Dengan langkah pencegahan yang tepat, masyarakat tetap dapat menikmati manfaat media sosial tanpa harus takut menjadi korban penipuan. //




