Jakarta – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan segera terbit.
Selain PMK, Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan untuk mendukung gerai apotek dan klinik kesehatan juga diharapkan dapat segera dikeluarkan.
“”Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Wamenkop, pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, melalui siaran pers, Rabu (9/7).
Peresmian 103 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025 di Klaten oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wamenkop yang merupakan Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengatakan bahwa pihaknya terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di 103 percontohan (Mock-Up) yang tersebar di 38 provinsi.
Wamenkop mengatakan 103 koperasi percontohan tersebut akan menjadi standar pengelolaan Kopdes/Kel Merah Putih, dengan seluruh memiliki gerai utama yang sudah ditentukan seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.
Terkait acara peresmian di Klaten, Wamenkop mengemukakan akan dilakukan secara daring dengan 103 koperasi percontohan. Setiap provinsi akan menetapkan satu titik lokasi acara puncak, mengingat ada yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.
“Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti,” ucap Wamenkop.
Wamenkop menegaskan di setiap titik lokasi dapat dihadiri juga oleh Gubernur, Satgas Daerah, dan Dekopin yang sekaligus dilakukan dialog interaktif dengan Presiden Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendorong daerah untuk segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di seluruh daerah.
“Karena hal itu berkaitan erat dengan program pelatihan dan pendampingan, di mana kita sudah memasuki tahap kedua, yaitu operasional Kopdeskel,” ujar Wamendagri.




