www.bisnistoday.co.id
Minggu , 12 April 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Dasar Hukum Pembiayaan Kopdes Merah Putih Segera Terbit
Ekonomi & Bisnis

Dasar Hukum Pembiayaan Kopdes Merah Putih Segera Terbit

Social Media

Jakarta – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan segera terbit.

Selain PMK, Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan untuk mendukung gerai apotek dan  klinik kesehatan juga diharapkan dapat segera dikeluarkan.

“”Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Wamenkop, pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, melalui siaran pers, Rabu (9/7).

Peresmian 103 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025 di Klaten oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wamenkop yang merupakan Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengatakan bahwa pihaknya terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di 103 percontohan (Mock-Up) yang tersebar di 38 provinsi.

Wamenkop mengatakan 103 koperasi percontohan tersebut akan menjadi standar pengelolaan  Kopdes/Kel Merah Putih, dengan seluruh  memiliki gerai utama yang sudah ditentukan seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.

Terkait acara peresmian di Klaten, Wamenkop mengemukakan akan dilakukan secara daring dengan 103 koperasi percontohan. Setiap provinsi akan menetapkan satu titik lokasi acara puncak, mengingat  ada yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.

“Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti,” ucap Wamenkop.

Wamenkop  menegaskan di setiap titik lokasi  dapat dihadiri juga oleh Gubernur, Satgas Daerah, dan Dekopin yang  sekaligus dilakukan dialog interaktif dengan Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendorong daerah untuk segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di seluruh daerah.

“Karena hal itu berkaitan erat dengan program pelatihan dan pendampingan, di mana kita sudah memasuki tahap kedua, yaitu operasional Kopdeskel,” ujar Wamendagri.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Wamenkop Ajak Koperasi Bangun Kemitraan dan Perkuat Ekosistem

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, mendorong koperasi di seluruh...

Ekonomi & Bisnis

Pelanggan Indosat Kini Bisa Akses Google Gemini

JAKARTA, Bisnistoday — Indosat Ooredoo Hutchison bekerja sama dengan Google menghadirkan akses...

Ekonomi & Bisnis

Endeavor Outliers 2026, Soroti 13 Perusahaan dengan Pertumbuhan Tinggi di Tengah Dinamika Global

JAKARTA, Bisnistoday - Di tengah fase konsolidasi industri startup global yang ditandai...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Apresiasi Pemkab Mimika Bangun Kopdes Atuka Pakai APBD

MIMIKA, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengapresiasi inisiatif  Pemerintah Kabupaten...