www.bisnistoday.co.id
Selasa , 11 November 2025
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Dasar Hukum Pembiayaan Kopdes Merah Putih Segera Terbit
Ekonomi & Bisnis

Dasar Hukum Pembiayaan Kopdes Merah Putih Segera Terbit

Social Media

Jakarta – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum bagi bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyalurkan pembiayaan bagi percontohan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan segera terbit.

Selain PMK, Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan untuk mendukung gerai apotek dan  klinik kesehatan juga diharapkan dapat segera dikeluarkan.

“”Saya berharap pada Jumat besok, kedua aturan tersebut sudah bisa keluar, agar tidak ada lagi kendala bagi operasional Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia,” kata Wamenkop, pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, melalui siaran pers, Rabu (9/7).

Peresmian 103 percontohan (Mock-Up) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025 di Klaten oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wamenkop yang merupakan Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mengatakan bahwa pihaknya terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di 103 percontohan (Mock-Up) yang tersebar di 38 provinsi.

Wamenkop mengatakan 103 koperasi percontohan tersebut akan menjadi standar pengelolaan  Kopdes/Kel Merah Putih, dengan seluruh  memiliki gerai utama yang sudah ditentukan seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, gerai simpan pinjam, pergudangan, dan kendaraan logistik.

Terkait acara peresmian di Klaten, Wamenkop mengemukakan akan dilakukan secara daring dengan 103 koperasi percontohan. Setiap provinsi akan menetapkan satu titik lokasi acara puncak, mengingat  ada yang memiliki percontohan lebih dari satu Kopdes/Kel Merah Putih.

“Misalnya, Jabar atau Jatim memiliki lebih dari satu, maka tentukan di titik percontohan mana untuk acara launching nanti,” ucap Wamenkop.

Wamenkop  menegaskan di setiap titik lokasi  dapat dihadiri juga oleh Gubernur, Satgas Daerah, dan Dekopin yang  sekaligus dilakukan dialog interaktif dengan Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendorong daerah untuk segera membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di seluruh daerah.

“Karena hal itu berkaitan erat dengan program pelatihan dan pendampingan, di mana kita sudah memasuki tahap kedua, yaitu operasional Kopdeskel,” ujar Wamendagri.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Asosiasi Tekstil Temui Menperin Soal Marak Impor Ilegal

JAKARTA, Bisnistoday – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melakukan Rapat Kerja dengan Menteri...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Gandeng Menteri PU Buat Standarisasi Bangunan Kopdes Merah Putih

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Menteri Pekerjaan Umum...

Ekonomi & Bisnis

Perkuat Keberlanjutan Industri Konstruksi, Semen Merah Putih Luncurkan Dua Program Strategis

JAKARTA, Bisnistoday -Semen Merah Putih terus menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan industri konstruksi...

Ekonomi & Bisnis

Karakteristik Kelas Menengah Perlahan Berubah. Seperti Apa? Ini Penjelasannya

JAKARTA, Bisnistoday - Hakuhodo International Indonesia melalui Sei-katsu-sha Lab menyingkap hasil studi...