TANGERANG, Bisnistoday – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menemukan zat kimia berbahaya pada produk makanan yang beredar di pasaran.
Dalam Sidak Pengawasan Pangan Terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024, ditemukan sebagian kecil dari sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.
Terkait temuan DKP Kota Tangerang baru-baru ini saat melakukan sidak, Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati menyebut pihaknya tidak akan main-main dengan ulah para pedagang yang nekat menjual produk pangan berbahaya.
“Kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung,” kata Waljiyati, Selasa (5/3/2024).
Tidak hanya teguran keras, para pedagang yang kedapatan nekat menjual produk berbahaya juga diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai.
Menurut Waljiyati, hal itu sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai tidak aman.
Kendati begitu, Waljiyati menyebut sebagian besar hasil pengujian, meliputi produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya masih dalam kualitas aman.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.




