www.bisnistoday.co.id
Minggu , 30 Agustus 2026
Home EKONOMI Genap Bung Hatta : Kembalikan Ekonomi Ditangan Rakyat Bukan Pemodal
EKONOMIEkonomi & BisnisNasional

Genap Bung Hatta : Kembalikan Ekonomi Ditangan Rakyat Bukan Pemodal

AJARAN BUNG HATTA : Proklamator Bung Hatta, pada suatu kesempatan, masa lalunya. Gerakan Perekonomian Bung Hatta (Genap Bung Hatta) mendesak pemimpin bangsa untuk mendudukan kembali sistem perekonomian yang berakar dari rakyat bukan pemodal.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Sekelompok elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Perekonomian Bung Hatta (Genap Bung Hatta) mendesak pemimpin bangsa untuk mendudukan kembali sistem perekonomian yang berakar dari rakyat bukan pemodal. Hal ini sangat penting, mengingat perekonomian kapital hanya menghasilkan kemelaratan dan kemiskinan bangsa sendiri. 

“Para pemilik modal hanya menghasil kemiskinan, ketertinggalan, kebodohan bagi rakyat yang makin tidak berdaya karena kegiatan ekonominya telah dimatikan oleh jaringan kapitalis sampai kejantung kegiatan perekonomian rakyat di pelosok pelosok negeri,” ungkap  Hasan Basri, perwakilan Genap Bung Hatta dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (10/11).

Hasan mengungkapkan, akhir akhir ini pengelolaan negara dirasakan telah terserabut dan makin menjauh serta meninggalkan cita-cita proklamasi para pendiri bangsa. Sistem perekonomian daulat rakyat dilumpuhkan, dimatikan serta digantikan oleh sistem perekonomian daulat pasar, neoliberalisme dan kapitalisme. 

“Ini sistem perekonomian yang semula ditentang oleh proklamator serta para pendiri bangsa,” cetusnya.  

Hasan mengutarakan, bahwa sesungguhnya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, merupakan pernyataan sikap rakyat dan politik kebangsaan bahwa bangsa ini menolak Sistem Perekonomian Kolonial yaitu sistem yang mengagungkan daulat pasar yang menghasilkan kokohnya penguasaan sumber daya ekonomi oleh individu. 

Sistem Bung Hatta

Tepatnya, di Hari Pahlawan, Kamis, 10 November 2022, Hasan Basri menyatakan, Negeri ini memanggil kita semua yang merasa sebagai pewaris bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan dalam rangka mewujudkan cita cita proklamasi yang dititipkan oleh Sang Proklamator dan para pendiri bangsa . “Kami berkumpul ditempat ini didorong oleh kesadaran dan menjawab panggilan ibu pertiwi,” tegasnya. 

Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan politik, kehendak rakyat bahwa tidak lagi menjadi hamba dan berdiri dibawah kekuasaan penjajah tapi menjadi negara bangsa merdeka yang mandiri. “Para pendiri bangsa mewariskan sistem bagaimana mengelola negara yang tertuang dan  tercantum didalam UUD 1945.” 

Menurutnya, Sistem Perekonomian Bung Hatta seperti yang dimaksud Pasal 33 UUD 1945 itu merupakan sistem perekonomian berdasarkan daulat rakyat, bukan daulat pasar dan daulat pemilik kapital. “Sistem yang memang dirumuskan oleh Bung Harta berdasarkan apa yang dirasakan, dilihat serta dialami Bung Hatta dan para pendiri bangsa dalam masa penjajahan,” kata Hasan Basri.

“Sistem Perekknomian Bung Hatta yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33 Ayat 1,2,3 itulah seharusnya yang diacu, dijalankan dan dikembangkan yang hakikatnya merupakan antitesa sistem kapitalisme, pasar bebas penjajahan,” tambahnya.  

Kembali ke UUD 1945

Namun, lanjut Hasan Basri, dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sampai dengan saat ini, diawali dengan dilakukannya empat kali amademen UUD 1945, menjadi pintu masuk/entry point, menjadi momentum bagi berjayanya kembali sistem perekonomian kolonial yaitu daulat pasar yang berkembang mejadi neo liberalisme dan neo kapitalisme yang terbukti telah gagal membawa kemakmuran dan kesejahteraan sosial. 

Perubahan UUD 1945 menjadi UUD 2002 itu merupakan kelengahan dan keteledoran bangsa yang menjadi momentum menerima kembali sistem perekononian yang ditentang oleh Bung Hatta dan para pendiri bangsa yaitu sistem daulat pasar, liberalisme dan Kapitalisme. 

“UUD 2002 secara tahap demi tahap sistem ini makin menggusur dan melumpuhkan serta mematikan sistem perekonomian Bung Hatta yang legalitasnya jelas tercantum dan termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1,2,3 (Asli), tidak dirubah beserta penjelasannya yang masih berlaku.” 

Landasan Ajaran Bung Hatta

Hasan Basri mengatakan, penghianatan terhadap Ajaran Bung Hatta sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 Asli, telah terjadi perampasan dan penguasaan serta pemusnahan usaha usaha rakyat secara sistematis terstruktur dan massif. 

“Dengan begitu, sejarah 350 tahun pejajahan kolonial berulang kembali, dalam bentuk Imperialisme Ekonomi yang mengakibatkan kemandirian kita sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam berbagai hal telah melemah dan hilang, menyebabkan kita tetap bergantung dan menggantungkan diri kepada kekuatan asing.” 

“Sesungguhnya praktek liberalisasi sektor ekonomi kerakyatan selama ini yang menyebabkan hilangnya kedaulatan ekonomi negeri dan merupakan pengkhianatan terhadap UUD 1945 Pasal 33 Asli,” cetusnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pengungsi Flores
Nasional

Bantu Pengungsi, Kementerian PU Siagakan Air Bersih ke Berbagai Wilayah di Flores

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar...

Industri Alas Kaki
Ekonomi & Bisnis

Kemendag Sinergikan Pengembangan Pasar Ekspor untuk Wilayah Jawa dan Sumatra

JAKARTA, Bisnistoday- Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, saat “Forum...

Menperin
Ekonomi & Bisnis

Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, penerapan industri hijau...

Pameran Franchise
Ekonomi & Bisnis

The 25th IFRA Business Expo 2026 Resmi Dibuka, Saatnya Mengubah Peluang Menjadi Kemitraan Bisnis yang Berkelanjutan 

TANGERANG, Bisnistoday – Pertumbuhan konsumsi domestik, perdagangan, serta semakin beragamnya model bisnis...