JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah terus memperkuat strategi untuk mendorong industri furnitur nasional agar makin kompetitif di pasar internasional. Melalui berbagai langkah diplomasi dagang dan pengembangan kapasitas pelaku industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu pelaku industri kecil dan menengah (IKM) furnitur untuk memperluas penetrasi ke pasar-pasar nontradisional yang selama ini belum tergarap optimal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa sektor furnitur merupakan salah satu industri hilir padat karya yang memberi nilai tambah signifikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan III-2025, sektor ini berkontribusi 0,92 persen terhadap PDB nonmigas. Nilai ekspor furnitur pun menunjukkan performa positif, yakni USD0,92 miliar hingga triwulan II-2025, naik dari USD0,91 miliar pada periode sama tahun sebelumnya. Amerika Serikat masih menjadi pasar utama dengan porsi 54,6 persen.
Kinerja industri kerajinan juga ikut menguat dengan ekspor USD173,49 juta, tumbuh 9,11 persen secara tahunan. Agus menegaskan bahwa kreativitas, keterampilan, serta kekayaan bahan baku lokal menjadi kekuatan besar yang terus menarik perhatian pasar global.
Cari Pasar Baru di Tengah Perubahan Global
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menekankan perlunya strategi khusus untuk memperluas pasar nontradisional seperti Eropa Timur, Timur Tengah, Amerika Latin, India, dan Jepang. Namun, ia mengingatkan bahwa pasar seperti Eropa memiliki standar ketat terkait keamanan, lingkungan, dan kualitas desain.
Di tengah upaya ekspansi pasar, industri furnitur Indonesia juga harus menghadapi dinamika global, salah satunya kebijakan tarif resiprokal Pemerintah Amerika Serikat. Mulai 26 September 2025, AS menerapkan tarif 50 persen untuk produk lemari dapur dan meja rias kamar mandi, serta 30 persen untuk furnitur berlapis kain. Dampaknya, beberapa IKM melaporkan penundaan pesanan dan meningkatnya biaya logistik.
Respons Pemerintah: Diplomasi, Edukasi, dan Peningkatan Kapasitas
Untuk meredam dampak tersebut, Ditjen IKMA melakukan serangkaian langkah, mulai dari diplomasi dagang, pembukaan peluang pasar alternatif, hingga edukasi mengenai standar kualitas dan regulasi negara tujuan. Penguatan pemahaman terkait penggunaan bahan baku ramah lingkungan dan standar internasional terus digencarkan.
Reni menekankan pentingnya pengetahuan mengenai regulasi ketat seperti batas emisi VOC, standar formaldehida EPA, ECO Mark Jepang, dan sertifikasi Dubai Central Laboratory (DCL). Penggunaan bahan finishing aman, termasuk water-based coating, menjadi kunci untuk menembus pasar-pasar berstandar tinggi tersebut.//




