JAKARTA, Bisnistoday- Itegrasi ekosistem UMN di sektor ultra mirko (holding ultra mikro) dinilai mampu menjadi wadah untuk mengatasi permasalahan pinjaman online ilegal yang kini makin meresahkan masyarakat.
“Pelaku industri memiliki kemampuan lebih baik dalam menanggulangi pinjeman online ilegal ini. Mereka jauh lebih tanggap. Holding ultra mikro, juga memiliki semangat yang sama,” kata sosilog Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/5).
Menurut Iman, pembentukan holding BUMN ultra mikron dapat memberikan produk maupun layanan keuangan yang lebih terjangkau oleh masyarakat dan dunia usaha serta mengatasi keberadaan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
Ia mengharapkan kasus-kasus pemanfaatan data maupun informasi keuangan masyarakat yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat berkurang melalui sistem yang terintegrasi dan mampu mengatasi masalah lebih cepat.
“Masyarakat harus memiliki tempat untuk dapat bertanya 24 jam,” kata Imam, menanggapi kasus Guru TK di Malang, Jawa Timur, yang mendapatkan teror dari 24 penagih utang pinjaman online ilegal sehingga nyaris bunuh diri.
Bantu Pelaku UMKM
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menambahkan holding ultra mikro yang nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dapat membantu pelaku UMKM.
“Penggabungan (holding) ini untuk disegerakan karena ini bagus sekali. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu,” kata Ikhsan.
Menurut dia, langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan holding ultra mikro sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau karena dapat menciptakan integrasi yang sangat kuat dan mendorong efisiensi bisnis yang berdampak positif kepada pelaku UMKM.
Ikhsan menjelaskan pemerintah juga telah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dengan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik agar perhitungan risiko di sisi internal holding menjadi lebih presisi, sehingga sebagian pelaku mikro dapat memiliki rating pembiayaan lebih baik.
Holding ini, tambah dia, juga akan banyak memangkas banyak biaya tidak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuan dalam memberi insentif tambahan. Selain itu, pemerintah ikut berkomitmen memberikan banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui anggota holding.
“Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme,” katanya.
Saat ini, tercatat masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak lima juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
Para pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat dari sisi suku bunga, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150 persen per tahun./










































