JAKARTA, Bisnistoday – PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah melakukan penyegaran yang utamanya perubahan didalam dewan komisaris serta satu direksi untuk lebih mendorong kinerja perusahaan.
Ketetapan ini, diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Rabu (8/2) yang digelar oleh majamen PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).
Didalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga telah diumumkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Hasil putusan RUPS LB tersebut menetapkan pengangkatan sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Mohammad Zainal Fatah, Komisaris Utama, Chandra Wijaya, Komisaris Independen, Seppalga Ahmad, Komisaris Independen, Marsetio Komisaris Independen, Abdul Rachman, Komisaris Independen, serta Pramitha Wulanjani, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Sekaligus RUPS Luar Biasa memutuskan perubahan Susunan Pengurus Perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat: Yuswanda A. Temenggung, Komisaris Utama/Komisaris Independen, Zulfan Lindan, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen. Anita Firmanti Eko Susetyowati, Komisaris, Yohanes Baptista Satya Sananugraha,Komisaris, Ade Wahyu sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Dengan begitu, susunan dan jabatan dewan komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah Mohammad Zainal Fatah sebagai Komisaris Utama, sedangkan Komisaris Independen yakni; M. Roskanedi Chandra Wijaya, Raja Erizman, Seppalga Ahmad, Marsetio serta Abdul Rachman.
Untuk jajaran direksi, sebagai Direktur Utama, Subakti Syukur, Direktur Bisnis: Reza Febriano, Direktur Human Capital dan Transformasi: Bagus Cahya Arinta B, Direktur Operasi: Fitri Wiyanti, Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani./





































