www.bisnistoday.co.id
Kamis , 25 Juni 2026
Home BURSA & KORPORASI Tanggapan Garuda atas Pengajuan Pembatalan Putusan Perdamaian oleh Kreditur
BURSA & KORPORASIKorporasi

Tanggapan Garuda atas Pengajuan Pembatalan Putusan Perdamaian oleh Kreditur

Dirut Garuda Indonesia Infan Setiaputra
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Manajemen Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Pusat terkait dengan adanya informasi mengenai gugatan yang disampaikan  Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company perihal pembatalan perdamaian putusan  homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat).

Untuk itu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai informasi tersebut dengan otoritas terkait guna mempelajari upaya hukum dimaksud,” ungkap Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/02).

Adapun selaras dengan langkah intensifikasi restrukturisasi yang dijalankan, Garuda Indonesia telah merampungkan berbagai tahapan restrukturisasi khususnya melalui pemenuhan ketentuan terhadap realisasi Perjanjian Perdamaian PKPU yang resmi mulai diimplementasikan pada awal tahun ini.

Hal tersebut yang salah satunya telah dilakukan melalui penerbitan New Notes dan ekuitas baru sebagai salah satu instrumen restrukturisasi utang usaha sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Perdamaian melalui putusan homologasi oleh PN Jakarta Pusat, yang juga telah diberikan kepada lessor pesawat sebagai kreditur Perusahaan, termasuk  Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Irfan mengatakan bahwa sejalan dengan rampungnya proses restrukturisasi perusahaan yang juga diselaraskan dengan berbagai upaya untuk mengakselerasikan transformasi kinerja. Komitmen tersebut yang turut menjadi fokus utama kami memastikan outlook kinerja yang kondusif dalam menjalankan komitmen perusahaan terhadap kepercayaan mayoritas kreditur Garuda Indonesia agar dapat terimplementasi secara optimal bagi seluruh pihak.

“Hal tersebut yang kami lakukan melalui komunikasi dan diskusi panjang secara intensif bersama seluruh kreditur dalam perampungan proses restrukturisasi beberapa waktu lalu, termasuk dengan kedua lessor tersebut,” papar Irfan.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga telah menyelesaikan sejumlah proses hukum atas gugatan yang disampaikan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company baik melalui permohonan kasasi Mahkamah Agung (MA), winding up pada otoritas hukum di Australia, serta berbagai tahapan hukum lainnya di sejumlah negara lain.

Melalui putusan berbagai tahapan hukum tersebut turut memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang mendapatkan dukungan sedikitnya 95 % kreditur dalam tahapan PKPU lalu.

Sebelumnya selaras dengan upaya untuk menjaga kepentingan kreditur terhadap kepastian pemenuhan Perjanjian Perdamaian, jelang penutup akhir tahun lalu Garuda Indonesia menempuh upaya hukum terhadap dua lessor pesawat tersebut.

Hal tersebut  dilakukan sebagai wujud komitmen Garuda Indonesia dalam mengimplementasikan restrukturisasi utang usaha melalui putusan homologasi serta melindungi kepentingan yang lebih luas terhadap kepastian landasan hukum yang solid sejalan dengan direalisasikannya Perjanjian Perdamaian PKPU,  utamanya terhadap kreditur yang terus mendukung langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PetroChina
Korporasi

PetroChina Serahkan Ambulans untuk Operasional RS Adhyaksa Jambi

JAMBI, Bisnistoday – PetroChina International Jabung Ltd. mendukung pembangunan sosial dan peningkatan...

BURSA & KORPORASIKorporasi

BRI Life Dukung Kegiatan Kementerian UMKM Dalam Penguatan Ekosistem UMKM

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi Jiwa BRI Life (BRI Life) menegaskan komitmennya...

PLN Ixon Plus
Korporasi

PLN Icon Plus dan Siloam Hospitals Gelar Medical Check Up untuk Dukung Kesehatan Karyawan

PALEMBANG, Bisnistoday – PLN Icon Plus SBU Sumbagsel bekerja sama dengan Siloam...

RUPS PT JTT
Korporasi

RUPST Tahun Buku 2025, JTT Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Pengguna Jalan Tol

BEKASI, Bisnistoday - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) berjanji meningkatkan kualitas layanan...