www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 17 Oktober 2026
Home EKONOMI Kawasan Industri Bakal Menjadi “Smart Eco Industrial Park”
EKONOMISektor Riil

Kawasan Industri Bakal Menjadi “Smart Eco Industrial Park”

KAWASAN INDUSTRI : Menperin Agus G Kartasasmita saat kunjungan kerja di Kawasan Industri Jababeka, di Karawang, Minggu (28/8)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kawasan industri sebagai pendukung  pertumbuhan sektor industri serta berkontribusi pada peningkatan investasi. Untuk mengakselerasi pengembangan sekaligus meningkatkan produktivitas kawasan industri, Kemenperin mengambil langkah-langkah seperti akselerasi penerapan Smart Eco Industrial Park atau yang disebut kawasan industri generasi keempat.

“Jumlah kawasan industri yang beroperasi di Indonesia hingga Juli 2022 adalah 138 perusahaan. Kawasan-kawasan Industri tersebut sebagian besar masuk dalam generasi ketiga, Namun seiring dengan berkembangnya teknologi dan dunia digital, pengembangan kawasan industri pun tidak luput dari pengaruh dan mulai bergeser menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (28/8).

Penerapan Smart Eco Industrial Park ditandai dengan munculnya prinsip pembangunan berkelanjutan seperti pengurangan emisi karbon, ekonomi sirkular dan industri hijau yang menjembatani transisi energi menuju energi terbarukan dan telah sejalan dengan isu yang menjadi perhatian dalam Presidensi G20 tahun ini.

Kemenperin telah bekerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss dalam melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) yang telah resmi bergulir sejak Juli 2020. 

Melalui program tersebut, kawasan industri akan memperoleh intervensi berupa capacity building dan workshop penerapan International Framework EIP untuk peningkatan produktivitas sumber daya, kinerja ekonomi, lingkungan, sosial dan bisnis bagi kawasan industri. Beberapa kawasan industri yang telah ditunjuk untuk menjadi pilot project program sedang dinilai untuk dapat ambil bagian dalam program ini.

Jababeka Tenant Award 2022

Beberapa waktu lalu, Kawasan Industri Jababeka menyelenggarakan Jababeka Tenant Award 2022 yang mengusung tema “Digital Transformation Drives to Green Industry”, sejalan dengan komitmen perusahaan Kawasan industri tersebut untuk terus bertransformasi dan mengembangkan Green Industrial Estate. 

Kemenperin memberikan apresiasi kepada Jababeka atas terselenggaranya Jababeka Tenant Awards 2022 yang merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi perusahaan industri tenan Jababeka yang telah berkontribusi aktif, loyal serta kooperatif, yang juga sebagai upaya perwujudan kolaborasi dan sinergi yang baik antar tenant, pengelola kawasan, pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

“Semua bentuk kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan ‘Indonesia Tangguh Industri Tumbuh’ melalui penerapan transformasi kawasan industri, menuju kawasan industri yang berwawasan lingkungan,” ujar Menperin./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

Perjuangan 3 Guru Maluku Raih Gelar Sarjana, Harus Berburu Sinyal hingga ke Kampung Tetangga

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Keterbatasan jaringan internet tak menyurutkan perjuangan tiga guru asal...

PT SMI Raih Dua Penghargaan Asian Water Awards 2026 atas Kontribusi Pengelolaan Air Berkelanjutan
EKONOMI

PT SMI Raih Dua Penghargaan Asian Water Awards 2026 atas Kontribusi Pengelolaan Air Berkelanjutan

JAKARTA, Bisnostoday.co.id— PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) meraih dua penghargaan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Pertanian Didorong Jadi Garda Terdepan Swasembada Pangan ASEAN

YOGYAKARTA, Bisnistoday.co.id—Koperasi pertanian berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...