www.bisnistoday.co.id
Kamis , 5 November 2026
Home EKONOMI Kemendag Dorong Hadirnya Konsumen Cerdas dan Berdaya
EKONOMI

Kemendag Dorong Hadirnya Konsumen Cerdas dan Berdaya

KONSUMEN CERDAS : Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Putu Gede Arya Sumerta Yasa menandatangani Kerja Sama kedua lembaga di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (17/12). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mewujudkan konsumen Indonesia cerdas dan berdaya.
Social Media

DENPASAR, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan menggelar kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Salah satunya, kepada mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas. 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali kemarin, Jumat (18/12). 

“Menurut hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen yang dilakukan Kemendag pada 2020 silam, Bali berada pada indeks 48,32 yang artinya sudah dalam level “mampu”. Posisi tersebut masih berada di bawah IKK Nasional dengan rata-rata IKK untuk perkotaan sebesar 49,28 dan pedesaan 47,36,” ungkap Veri. 

Veri menambahkan, IKK tingkat nasional berada di indeks 49,07 yang menunjukkan bahwa konsumen Indonesia masih berada pada level “Mampu”. Artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. 

“Mahasiswa merupakan garda depan atau ujung tombak konsumen cerdas dan berdaya yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat. Diharapkan para akademisi dan mahasiswa dapat bersinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di lingkungan sekitarnya,” tutur Veri. 

Isu perlindungan konsumen di Indonesia telah muncul sejak 1970 yang dimotori Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan konsumen. Pemerintah hadir dengan menerbitkan Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pada 1999. 

Tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen melalui kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya, namun juga menumbuhkembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab. 

Untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan konsumen saat ini, telah dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Regulasi tersebut telah selesai proses harmonisasi dan diharapkan dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” tegas Veri. 

Bagi Veri, perlindungan konsumen harus masif, lintas sektor, kontinyu, serta menjadikan konsumen sebagai subyek pembangunan dan penentu pasar. “Diharapkan kegiatan ini dapat mempererat kerja sama dan koordinasi dalam rangka menegakkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen untuk mewujudkan Konsumen yang berdaya,” tandasnya. 

Sementara itu, Dekan FH Universitas Udayana Putu Gede Arya Sumerta Yasa menyampaikan dalam sambutannya, hukum berbicara tentang keadilan. Sejalan dengan itu, Ditjen PKTN Kemendag mengupayakan perlindungan konsumen. “Oleh karena itu, Fakultas Hukum Universitas Udayana Udayana siap bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan konsumen,” tegas Putu./ 

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pembahasan RUU Perkoperasian Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

JAKARTA, Bisnistoday – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) Ahmad Zabadi menyampaikan pembahasan Rancangan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar Turun Jadi 8 Persen Pertengahan November, Pemerintah Anggarkan Subsidi Rp2,6 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday.co.id — Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan penurunan suku bunga Kredit...