www.bisnistoday.co.id
Selasa , 29 September 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Otoritas AS
Ekonomi & Bisnis

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Otoritas AS

Produk Matras
ILUSTRASI Produk Matras saat pameran di Jakarta./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh Otoritas Amerika Serikat (AS) atau United States Department of Commerce (USDOC), baru-baru ini di Jakarta.

Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesia mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras ke AS semakin terbuka.

“Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan trade remedies. Selama proses verifikasi, pihak Otoritas meminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia dalam kuesioner. Hasil verifikasi dimaksud akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi ini,” jelas Natan.

Penyelidikan Otoritas AS

USDOC sebelumnya melakukan penyelidikan antisubsidi pada 17 Agustus 2023. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak Otoritas.

Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan atas beberapa program kebijakan Pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia. Hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) tersebut telah diterbitkan pada 26 Desember 2023 lalu.

Natan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak otoritas menemukan jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de minimis. Dalam ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) penyelidikan antisubsidi harus dihentikan apabila pihak Otoritas menemukan jumlah subsidi kurang dari 1 persen ad valorem.

“Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus berlanjut hingga penyelidikan akhir sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat tanpa penerapan bea masuk tambahan,” imbuh Natan.

Verifikasi penyelidikan ini merupakan rangkaian penyelidikan antisubsidi terhadap ekspor produk matras Indonesia ke AS. Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta para kuasa hukum./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Agus G Kartasasmita
Ekonomi & Bisnis

Jadi Magnet Bisnis, Kemenperin x Halal Indo 2026 Raih Komitmen Rp 622 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Industrial Festival x Halal Indo 2026 mempertemukan pelaku industri,...

Ekonomi & Bisnis

YILI Dukung Anak Sekolah Belajar Langsung melalui Kunjungan Edukatif ke Pabrik

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Yili Indonesia Dairy terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung...

Ekonomi & Bisnis

Hartadinata Perkuat Pasokan Emas melalui Kerja Sama Pembelian Emas Murni dengan PT Freeport Indonesia

BANDUNG, Bisnistoday– PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat bisnis bullion melalui kerja...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

KDKMP Akan Menjadi Agen dan Distributor Barang Bersubsidi

JAKARTA, Bisnistoday –Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi simpul distribusi barang...